KKN kolaboratif yang dilakukan oleh 13 Universitas di Jember bertujuan untuk penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan aplikasi bernama DTKS. DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dimana aplikasi tersebut merupakan sistem elektronik yang memuat informasi untuk keperluan penyaluran bantuan sosial.
Penyaluran ini dilakukan terhadap masyarakat yang kurang mampu. Namun, realitanya penyaluran yang dilakukan terkadang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan validasi data yang akan dilakukan oleh beberapa kelompok KKN kolaboratif ini.
Salah satu desa yang akan dilakukan validasi adalah Desa Sukogidri yang berada di Kecamatan Ledokombo. Validasi data tersebut dilakukan oleh kelompok 198 dengan data yang akan divalidasi berjumlah 1072 KK yang tersebar pada 3 Dusun (Krajan, Gedangan, dan Sumber Nangka).
Meskipun Desa Sukogidri termasuk Desa Mandiri, sebagian besar warganya termasuk dalam kategori miskin. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar warganya bekerja sebagai buruh tani dimana penghasilannya tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, kelompok 198 harus benar-benar melakukan kunjungan ke rumah masing-masing warga yang terdaftar agar data yang divalidasi sesuai dengan kenyataan yang ada.
Namun, dalam prosesnya kelompok 198 tidak bisa terpaku dengan rumah warga yang terkadang terlihat berlester dengan tembok yang kokoh. Hal itu dikarenakan sebagian warga mendapatkan bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh pemerintah.
Adapun kriteria yang akan diverifikasi seperti penghasilan perbulan, pengeluaran perbulan, luas rumah dan lainnya. Pada aplikasi DTKS, kriteria tersebut dibagi menjadi beberapa aspek. Aspek-aspek yang dimaksud diantaranya aspek demograph, aspek pemenuhan kebutuhan pangan, aspek pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, kondisi pemenuhan sandang, dan aspek gaya hidup.