Lihat ke Halaman Asli

Siapa Mau Beli Suara Mahasiswa di Pilkada? Oleh Zidane Heri

Diperbarui: 6 Agustus 2024   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 berbunyi "Kedaulatan berada di tangan Rakyat"

Beberapa bulan yang lalu saya mendapati suatu seminar di suatu perguruan tinggi Indonesia. Seminar yang tidak seperti seminar pada umumnya.  Para peserta seminar ini mendapat amplop berisi Soekarno-Hatta. Para peserta telah mengetahui bahwa salah satu pemateri yang hadir merupakan anggota DPRD Jawa Timur.

Pemateri tersebut berkata yang pada pokoknya bahwa dia tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI. DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, maka dapat disimpulkan bahwa nama dan fotonya tidak akan dapat ditemukan di surat suara Pemilu 2024.

Berikut beberapa hal yang menurut penulis perlu disoroti dalam seminar tersebut adalah, pertama ketidakjelasan organisasi mana yang mengadakan seminar tersebut,  kedua perubahan tema seminar pada hari saat pelaksanaan seminar, yang semula bertemakan pemuda sidoarjo.

Beberapa bulan kemudian atau tepatnya beberapa bulan menjelang Pilkada 2024, balihonya terpasang ramai sebagai calon peserta Pilkada 2024. Dalam hal ini penulis tidak mengetahui apakah dia mengadakan seminar di perguruan tinggi lain, atau hanya di perguruan tinggi ini saja.

 

Apakah Penting Suara Mahasiswa dalam Pilkada?

Penting atau tidaknya suara mahasiswa bagi calon kepala daerah, dapat dilihat dari jumlah mahasiswa. Berdasarkan data LIPI tahun 2019, jumlah pemilih Mahasiswa yang mencapai 35-40% dari total pemilih.

Melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah keseluruhan mahasiswa di Jawa Timur dari berbagai perguruan tinggi baik negeri atau swasta adalah 863.449 maahsiswa pada tahun 2021, lalu meningkat sebanyak 889.761 mahasiswa pada tahun 2022.

Sekarang mari kita bandingkan dengan provinsi lain. Jumlah keseluruhan mahasiswa pada tahun 2022 di Jawa Barat adalah berjumlah 859.997 mahasiswa, di Jawa Tengah berjumlah 624.991 mahasiswa, DI Yogyakarta berjumlah 401.863 mahasiswa, dan di DKI Jakarta berjumlah 701.366 mahasiswa. Melihat total jumlah mahasiswa di lima provinsi besar, maka dapat disimpulkan bahwa Jawa Timur menempati posisi pertama jumlah mahasiswa terbanyak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline