COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona.
Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan.
Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Penyakit ini dapat memberikan sangat banyak ancaman diberbagai bidang. Contohnya adalah semakin banyak orang yang menghiarukan covid 19 ini maka angka positif corona juga akan semakin meningkat. Semakin naiknya pasien covid, itu dapat membuat kerugian dikarenakan banyak para pekerja yang di PHK dari perusahaan. Mengapa bisa terjadi? itu dikarenakan perusahaan tidak mampu membayar para pekerja.
Pandemi ini juga menjadi ancaman besar yang dapat merugikan negara dan rakyatnya baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan di Indonesia.
Bidang Politik
Pilkada Indonesia 2020 yang rencananya akan diadakan pada 23 September ditunda, dan Komisi Pemilihan Umum Indonesia mengusulkan penundaan paling cepat hingga 9 Desember, yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Mei. Anggaran pemilu sebelumnya yang sekitar US$550 juta dialokasikan kembali untuk pengelolaan dan pengendalian pandemi.
Selain Pilkada, dampak yang paling dirasakan pada bidang politik adalah teguran dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Teguran disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni karena program dan dana yang dikucurkan tidak mengalir secara optimal hingga ke masyarakat.
Teguran yang disampaikan juga bermuara pada implikasi politik, yakni perombakan kabinet hingga pembubaran lembaga negara yang juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Langkah ini akan diambil jika diperlukan dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi darurat akibat Covid-19.
Strategi yang bisa dilakukan untuk menghadapai ancaman di bidang Politik adalah tetap menjaga stabilitas politik agar tidak runtuh di tengah ancaman krisis multidimensi. Mengadakan reformasi Lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peran dengan benar.
Bidang Ekonomi