Lihat ke Halaman Asli

Fenomena TikTok, Urgensi Pancasila dalam Menghadapi Era Digital

Diperbarui: 14 November 2020   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hari demi hari, ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang dengan begitu cepatnya. Hingga akhirnya perkembangan tersebut mencapai tahap era digital. Era dimana semua aktivitas manusia sekarang terbantu adanya teknologi-teknologi digital. Begitu pun di Indonesia, masyarakat Indonesia juga tidak ketinggalan dari perkembangan teknologi digital tersebut. Yang sebelumnya dalam belanja atau melakukan transaksi biasanya harus dilakukan dengan tatap muka atau di pasar, namun di era digital hal tersebut bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Yang sebelumnya pembelajaran itu harus dilakukan secara tatap muka di ruang kelas, namun di era digital pembelajaran tersebut bisa dilakukan di rumah masing-masing atau yang lebih dikenal sebagai pembelajaran daring. Tentu banyak sekali manfaat dari adanya perkembangan teknologi digital bagi manusia. Teknologi tersebut membuat aktivitas manusia semakin mudah dan praktis tanpa mengenal ruang dan waktu.

Selain itu, apabila kita membicarakan tentang era digital tentu tidak terlepas juga dengan adanya perkembangan sosial media. Sosial media adalah sebuah media yang digunakan untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk berinteraksi tanpa ada batasan ruang dan waktu. Perkembangan sosial media yang begitu pesat ini tentu tidak terlepas dari adanya andil para generasi muda atau yang sekarang lebih sering disebut generasi Z. Mereka kebanyakan menggunakan sosial media sebagai tempat untuk mengekspresikan diri. Ada beberapa sosial media yang sekarang menjadi tren di kalangan generasi Z.

Menurut cnnindonesia.com aplikasi sosial media tersebut adalah Tiktok, Facebook, Instagram, Snapchat, dan Likee. Akan tetapi yang menjadi fenomena disini adalah aplikasi tiktok yang bisa menduduki peringkat pertama bahkan bisa mengalahkan aplikasi sekelas Facebook dan Instagram yang notabenenya adalah pemain lama. Apa itu tiktok? Tiktok adalah aplikasi sosial media yang memungkinkan penggunanya untuk berbagi video pendek yang dilengkapi banyak fitur berupa efek-efek menarik. Dengan aplikasi tersebut para generasi Z mengekspresikan dirinya dalam berbagai bentuk. Ada yang melakukan dance, membuat tutorial-tutorial, menulis sajak, bernyanyi, dan lain-lain. Mereka berlomba-lomba menampilkan kreatifitas masing-masing, karena ketika video pendek yang dibuat oleh mereka itu memikat banyak orang hal ini tentu menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi mereka.

Akan tetapi bukan berarti “tak ada gading yang tak retak”. Meskipun memiliki sederet hal positif yang bisa diambil dari menjamurnya aplikasi Tiktok. Tetapi ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus dan ini perlu membutuhkan kajian yang mendalam. Sebagaimana kita tahu, ambisi dari para pengguna tiktok yang ingin segera naik daun. Mereka rela melakukan segala cara agar karya buatannya tersebut sukses untuk mendulang popularitas dari para pengguna lainnya, meskipun harus keluar dari nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Bukan satu, dua, ataupun masih hitungan jari, fenomena ini sudah sangat lumrah ditemui di aplikasi buatan negeri tirai bambu tersebut. Mulai dari menampilkan aktivitas-aktifitas sensual, Mengumpat dengan kata-kata yang kotor dan tidak pantas, hingga melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Iya, dengan cara-cara itulah para pengguna tiktok dapat menjadi terkenal secara instan. Tentu hal ini bukanlah suatu masalah yang simple. Karena kita tahu, aplikasi Tiktok ini sudah banyak dimainkan oleh orang-orang dari segala umur. Dengan menjamurnya postingan-postingan yang tidak pantas tentu akan berefek pada generasi-generasi berikutnya. Iya betul, para anak-anak. Yang mana insting para anak-anak untuk meniru sangat responsif terhadap apa yang mereka lihat. Dengan begitu nilai-nilai moral dan budaya akan semakin meluntur di masa mendatang.

Mengapa hal ini bisa terjadi, iya karena mereka para generasi Z melepas nilai-nilai yang ada dalam dasar negara kita. Sebagaimana kita tahu selain sebagai dasar negara yang menyatukan seluruh Indonesia, pancasila juga memiliki kaidah dan nilai yang fundamental bagi kehidupan masyarakat dalam berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Pancasila juga berperan sebagai pedoman hidup dan beretika dalam kehidupan sehari-hari. Kelima sila yang terkandung dalam pancasila tersebut memiliki kaidah dan nilai masing-masing yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan etika dalam melakukan kegiatan sehari-sehari, termasuk etika dalam membuat konten di dunia tiktok. Pada sila pertama, secara jelas berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Bagi masyarakat yang berpegang teguh dan percaya adanya Tuhan yang Maha Esa, tentu mereka akan takut ketika melakukan sesuatu yang amoral. Karena mereka percaya jika segala sesuatu yang mereka lakukan di dunia pasti akan diketahui oleh apa yang ada di atas langit. Kemudian pada sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pada sila ini, pencasila mengajarkan kepada kita bahwa kita harus saling menghargai satu sama lain, tidak boleh melakukan diskriminasi satu sama lain, dan juga menjaga adab dan etika pergaulan dalam melakukan segala sesuatu. Kemudian dalam sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Sila ketiga ini mengajarkan kita arti pentingnya menjaga persatuan, untuk itu dalam menjaga persatuan kita harus bisa menjaga kerukunan, ketentraman, dan perdamaian dalam masyarakat sekitar. Dan tentunya kita dilarang keras untuk melakukan sesuatu yang provokatif, anarkis, dan merugikan orang lain. Kemudian pada sila ke-empat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Kebijaksanaan dan Perwakilan” dalam sila tersebut mengajarkan kepada kita arti penting menghargai pendapat orang lain, mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi, dan dalam bermedia sosial untuk lebih berhati-hati dalam  memberikan pendapat atau komentar. Dan sila terakhir, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila tersebut mengajarkan kepada kita untuk senantiasa menerapkan perilaku adil dalam berbagai hal, saling membantu dan tolong menolong sesama manusia, dan tidak melakukan kegiatan yang merusak dan merugikan kepentingan umum.

Kemudian bagaimanakah caranya agar kaidah dan nilai pancasila tersebut dapat tersampaikan kepada para generasi Z, khususnya bagi para pengguna media sosial. Hal ini tentu dibutuhkan peran dari berbagai lini. Mulai dari orang tua, para pengajar/guru, masyarakat, dan juga peran dari pemerintah. Masing-masing lini tersebut sesuai kapasitasnya diharapkan mau dan mampu menyampaikan kaidah dan nilai pancasila sebagai pedoman hidup dan beretika dalam kehidupan sehari-hari.   

#pancasila55 #tiktok #urgensipancasila #eradigital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline