Lihat ke Halaman Asli

Zida Natasya Rahmadani

Mahasiswa Universitas Mercu Buana

TB2_Etika dan Hukum Platon

Diperbarui: 26 Mei 2022   00:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Plato adalah seorang filsuf Yunani Kuno. Pemikiran-pemikiran Plato banyak dipengaruhi oleh gurunya yaitu Socrates. Plato adalah salah satu tokoh yang penting dan bengaruh di dunia. Tulisan-Tulisan Plato juga sangat berpengaruh. Sebagian besar, tema yang diangkat oleh Plato bertema masalah politik, etika, metafisika, dan teologi. Plato sangat terkenal dengan tulisan-tulisannya.

Plato merupakan tokoh aliran idealisme. Aliran idealisme adalah aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Aliran ini menganggap bahwa yang nyata hanyalah ide. Salah satu pemikirannya yang terkenal yaitu mengenai ide. Ide selalu tetap dan tidak mengalami perubahan serta pergeseran. Dunia ide dianggap oleh Plato sebagai realitas asli dari seluruh benda. Pemikiran Plato memberikan kontribusi dan menjadi bahan referensi pada perkembangan hukum. Plato mengambil ajaran kebijaksanaan Socrates dan mengaitkannya dengan hukum. Plato mengaitkan kebijaksanaan dengan tipe ideal negara polis dibawah kaum aristokrat. Bagi Plato, kesempurnaan individu hanya mungkin jika negara dibawah kendali para guru, pemimpin yang bijak yakni kaum aristokrat.

Buku The Laws adalah karya Plato yang terakhir. Didalam buku The Laws, memberikan sebuah jawaban dalam permasalahan hukum yang ada sebelumnya. Hukum tidak hanya mengenai pemikiran politik tetapi melibatkan tentang psikologi, etika, teologi, epIstemologi dan metafisika. Dalam hukum plato membela beberapa posisi yang muncul dalam ketegangan dengan ide-ide yang diungkapkan dalam karya-karyanya yang lain. Perbedaan terbesar adalah bahwa kota ideal dalam undang-undang lebih demokratis daripada kota ideal di republic.Hubungan antara karya Plato The laws dan Republic memiliki banyak kesamaan. Namun, dalam  kualitas sastra The Laws memiliki kualitas sastra yang lebih rendah dibanding karyanya Republic.  Pada karyanya The Laws, Athena mengatakan bahwa undang-undang yang benat bertujuan untuk mengembangkan kebajikan dii seluruh tubuh warga negara . The Laws terdiri dari 12 buku.

Dalam buku 1 dan 2 terdapat  pertanyaan asal usul hukum berasal dari yang ilahi atau manusia membuat perbedaan yang penting bagi orang Athena.  Clinias dan Megillus berpendapat bahwa konflik manusia adalah bagian mendasar dari keberanian manusia merupakan kebajikan yang besar.  Orang Athena melihat harmoni, kedamaian dan waktu luang sebagai ideal. Oleh karena itu warga negara dapat mengembangkan watak yang tepat dan warganya memiliki Pendidikan yang tepat. Orang Athena menawarkan penjelasan tentang Pendidikan dan psikologi moral. Orang Athena menggagaskan secara umum bahwa kebajikan tidak hanya membutuhkan alasan atau perhitungan, tetapi penanaman perasaan yang benar. Berkemauan lemah menjadi penyebab kegagalan etis yaitu karena kelemahan kemauan seseorang secara intelektual memahami bahwa harus melakukan suatu tindakan tetapi akibat dari emosi dan keinginan seseorang. Dalam buku kedua, orang Athena menggambarkan kebajikan sebagai kesepakatan antara kesenangan dan rasa sakit. Dalam The Laws, bagian jiwa yang non rasional mencakup selera dan bagian.

Buku ketiga,  tentang keberhasilan dan kegagalan konstitusi politik. Catatan sejarah yang diberikan Plato tidak sepenuhnya benar. Tetapi dapat dipergunakan sebagai penggambaran poin filosofis. Meski tidak memiliki hukum formal, orang Athena hidup berdasarkan sistem politik yang disebut otokrasi atau dinasti. Pada sisem ini yang tertua diperintah dengan otoritas yang diturunkan oleh orang tua. Kemudian hal ini menyebabkan munculnya konflik. Masing-masing klan mengklaim memiliki otoritas. Dari konflik ini kemudian muncul individu yang dipilih untuk mewakili kepentingan berbagai klan.

Pada buku keempat, terdapat sebuah permasalahan yaitu bagaimana mendamaikan dibawah satu sistem hukum. Solusi pada permasalahan ini yaitu dengan diktator moderat dan legislator yang bijaksana harus mengembangkan kode hukum dan konstitusi. Dengan kediktatoran hukum dan kebiasaan dapat diubah karena kekuasaannya terdapat pada satu individu. Setelah diktator dan legislator membuat kode hukum, maka kekuasaan akan ditransfer ke berbagai pejabat.

Orang Athena berpendapat bahwa hukum apapun yang tidak melayani seluruh kota adalah hukum palsu.  Karena hukum terhubung dengan ilahi, mereka yang melayai kota benar-benar melayani dewa. Orang Athena menghubungkan hukum, akal dan ilahi. Karena hukum berkaitan dengan ilahi, maka mereka yang melayani kepentingan kota benar-benar melayani dewa.  Hukum memiliki kekuasaan atas semua warga negara dab hukum pada dasarnya dasarnya memperhatikan kesejahteraan seluruh masyarakat, bukan melainkan kepentingan suatu kelompok atau individu. Orang Athena ingin warganya menaati hukum. Agar warga menaati hukum maka warga harus melihat hukum melayani mereka. Orang Athena ingin warganya termotivasi untuk patuh hukum. Pembuatan undang-undang harus mengajukan banding ke berbagai jenis hal untuk memotivasi warga beberapa rasional sementara yang lain non-rasional.

Buku kelima dimulai dengan berbagai pelajaran moral dan beralih ke penjelasan tentang prosedur yang benar untuk mendirikan Magnesia dan mendistribusikan tanah didalamnya. Magnesia adalah kota terkemuka pada zaman Yunani kuno.Manusia menghormati jiwa dengan kebajikan. Karena jiwa adalah ilahi. Etika Yunani kuno biasanya diartikan sebagai egoistik. Penyelidikan etika berpusat pada pergulatan tentang apa yang terbaik bagi seorang individu. Orang Athena berargumen yang inti dari argumennya yaitu bahwa sifat buruk akan mengarah ke ekstrem emosiona, sedangakn kebajikan mengarah pada stabilitas emosional. Orang Athena bertujuan untuk menunjukkan bahwa kehidupan yang bajik akan membawa lebih banyak kesenangan daripada rasa sakit.

Bukunya yang ke enam,, Athena memiliki proses pemilihan. Proses pemilihan ini terdiri dari pencalonan, pemungutan suara, pengundian, dan pengawasan.  Di masa Plato, pengundian dilihat sebagai proses demokrasi, sedangkan pemungutan suara sebagai Proses oligarki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline