Lihat ke Halaman Asli

Pengaruh Peredaran Rokok Pada Pelajar di Bawah Umur

Diperbarui: 23 November 2024   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengaruh Peredaran Rokok Pada Pelajar Dibawah Umur

Rokok adalah gulungan tembakau yang biasanya dilinting dengan kertas, dan digunakan untuk dihisap melalui proses pembakaran di salah satu ujungnya. Rokok umumnya mengandung tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan tambahan, seperti bahan kimia, perasa, dan pengawet. Ada dua jenis utama rokok. Rokok konvensional  terbuat dari tembakau yang dilinting dengan kertas. Beberapa jenis rokok konvensional adalah Rokok kretek yang mengandung campuran tembakau dan cengkeh. Rokok putih terbuat dari tembakau tanpa tambahan cengkeh. Rokok elektronik (vape) perangkat elektronik yang menghasilkan uap dari cairan (e-liquid) yang mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lainnya.

Rokok juga sangatlah mudah di dapatkan melalui toko kecil hingga toko-toko besar. Namun hal tersebut cukup berdampak negative seperti anak di bawah umur dapat membelinya secara bebas tanpa ada batasa sehingga hal ini sangat berpegaruh buruk bagi kesehatan anak yang belum sepantasnya menghisap rokok. Akibatnya saat ini banyak kita lihat anak-anak sekolah di bawah umur yang sudah merokok. Bahkan para pelajar yang merokok tersebut sama sekali tidak punya rasa takut untuk menunjukan kegiatanya tersebut bahkan parahnya lagi mereka merokok di area yang  semestinya misalnya saja pada saat mereka masih berada di lingkungan sekolah dan masih menggunakan seragam.

Akibat dari peredaran rokok sembarangan dan tanpa batasan ini mengakibatkan kecemasan dari berbagai pihak. Pihak yang terdampak kecemasan akan beredarnya rokok di kalangan pelajar dibawah umur ada banyak misalnya orang tua, pemerintah dan tenaga pendidik. Akibatnya semua orang yang khawatir tersebut berusaha bagaimana agar para pelajar di bawah umur tidak menyentuh rokok misalkan memberikan edukasi  tentang bahaya merokok di sekolah dan upaya yang di lakukan oleh para orang  tua di rumah antara lain yaitu dengan memberi pengaraahan terhadap anaknya agar tidak merokok dan menindak tegas secara mandiri  di rumah.

Kegagalan Dalam Mencegah Peredaran Rokok Pada Pelajar Dibawah Umur
Di Indonesia untuk saaat ini masih banyak perokok aktif di negeri ini. Hal ini tentu  membuat para orang tua khawatir akan kesehatan anak-anak mereka. Banyak perokok aktif ini di Indonesia menyababkan banyaknya  anak-anak meniru kegiatan tersebut. Banyak para perokok aktif yang merokok di sembarang tempat tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan. Misalkan pada saat berada pada lingkungan yang banyak terdapat anak kecil,banyak para perokok yang tidak menyedari bahwa perbuatan mereka tersebut berpotensi untuk di tiru oleh para anak kecil yang memiliki rasa ingin tahu yang masik sangat tinggi sehingga mereka berpotensi untuk meniru perbuatan tersebut karena rasa penasaran mereka yang tinggi. Hal ini tentu menjadi faktor pendorong yang kuat mengapa banyak  anak di bawah umur merokok. Selain itu dari pemerintah sendiri tidak ada aksi yang kuat guna mencegah peredaran rokok kepada anak di bawah umur. Pemerintah hanya menyuruh kepada pabrikan rokok untuk memberi peringatan pada kemasan produk mereka yang mana hal ini terbukti sangat tidak eftektif.

Faktor Yang Menyebabkan Kegagalan Pencegahan Peredaran Rokok Kepada Pelajar Di Bawah Umur

Sebelum mengetahui penyebab kegagalan peredaran rokok pada pelajar di bawah umur kita harus mengetahui mengapa rokok dapat di kosumsi oleh para remaja di lansir dari jurnal.ugm.ac.id penyebabnya yaitu karena kepuasan psikologis,sikap permisif orang tua,dan pengaruh teman sebaya atau lingkungan. Dari situ kita dapat menyimpulkan bahwa kegagalan pencegahan peredaran rokok kepada pelajar di bawah umur adalah karena para pedagang atau toko yang menjual rokok tidak memandang usia dalam praktik penjualannya dengan kata lain para pedagang tersebut menjualnya secara bebas atau melanggar aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah yang menjual rokok seharusnya adalah kepada orang yang berusia 18 tahun keatas  namun dalam  praktiknya mereka melanggar aturan tersebut bahkan sekelas minimarket besar sekalipun tidak memperhatikan siapa konsumen rokok tersebut. Hal ini tentu menjadi faktor mengapa banyak pelajar di bawah umur sudah banyak yang merokok bahkan mereka tidak sungka merokok di tempat umum dengan masih menggunakan atribut sekolah tanpa ada rasa takut sedikitpun.

Masalah yang terjadi saat ini tentu bukanlah perkara sepele yang bisa di biarkan begitu saja melain masalah ini harus segera terselesaikan guna menjaga kesehatan generasi penerus bangsa. Pemerintah sudah mengambil tindakan untuk mengatasi hal ini namun masih banyak  orang yang berarti penjual rokok yang masih nakal menjual rokok sembarangan tanpa memandang usia. Hal ini hendaknya menjadi perhatian kusus untuk para pedagang rokok yang masih menjual rokok pada pelajar yang masih di bawah umur. Dari hal ini mencegah perdaran rokok pada pelajar di bawah umur kita sudah termasuk menjadi salah satu penyelamat generasi penerus bangsa dari masalah kesehatan ya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline