Lihat ke Halaman Asli

ZIAN FAUZAN RAMADHAN

Content Creator

Inilah! Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astana Anyar yang Mengakibatkan 1 Anggota Polisi Tewas dan 8 Lainnya Luka-Luka

Diperbarui: 8 Desember 2022   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaku Tindak Terorisme Bom Bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung - Sumber Foto: Instagram 

Sebuah Aksi Terorisme yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin, di Polsek Astana Anyar Bandung, Akibat Bom Bunuh diri yang dilakukan pelaku mengakibatkan satu anggota polisi tewas dan 11 orang lainnya mengalami luka - luka.

Sebuah Bom bunuh diri ini dilakukan oleh seorang pemuda asal Bandung, yang sengaja melakukan peledakan bom di kantor polsek Astana Anyar Bandung, Hal ini terjadi saat para polisi sedang melakukan Apel pagi di halaman Polsek.

 Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sudah berhasil terungkap. Dia bernama Agus Sujatno , yang beralamat di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Identitas pelaku turut dibenarkan kakek tirinya, Kakek tersebut bernama Supono, Supono memastikan wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong saat aksi bom bunuh diri itu terjadi adalah cucunya.

"Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya," kata Supono saat ditemui di kediamannya, Oleh salah satu media di lokasi.

S telah bersedia memberikan informasi ini kepada wartawan. Ia menyebut Agus telah lama meninggalkan rumah di Bandung hingga akhirnya diketahui menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dia udah lama nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu. Cuma ngabarin aja kalau si Agus ini sekarang tinggalnya di Sukoharjo di Jawa Tengah," ungkap Supono.

Agus Sendiri diketahui berprofesi sebagai Tukang Parkir di salah satu restoran terkenal di bandung, Hal ini diungkapkan oleh rekan kerja pelaku saat memberikan keterangannya kepada tim kami.

Pelaku terduga Bom Bunuh Diri Agus ini masih berusia 34 tahun di tahun 2022 ini, hal ini diungkap setelah pihak kepolisian melakukan cek sidik jari pada pelaku yang kemudian dicocokkan dengan data yang terdapat pada data kependudukan yang ada.

Pihak kepolisian pun mengungkapkan bahwa pelaku ini merupakan mantan Narapidana kasus Terorisme yang sempat menjalani masa hukuman di Nusakambangan selama 3 tahun dan dinyatakan bebas pada tahun 2021 silam.

Pelaku telah tercatat merupakan salah satu Jamaah JAD Qaryah  Bandung, pelaku melakukan aksi bom bunuh diri ini dengan membawa 2 Bom Bunuh diri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline