Banten adalah sebuah provinsi di indonesia yang terdapat di pulau jawa yang baru berdiri pada tahun 2000 yang sebelumnya adalah provinsi jawa barat. Kebanyakan dari masyarakat Banten ini adalah pemeluk agama islam yang buktinya bisa dilihat pada masjid agung Banten yang terletak di Banten lama. Masjid Agung Banten menjadi tempat ibadah sekaligus makam kesultanan Banten.
Sebelum kesultanan banten memegang syartiat islam, maka sama seperti kerajaan-kerajaan sebelumnya kesultanan banten adalah pemeluk agama hindu yang kemudian beralih menjadi agama Islam yang penyebarannya dilakukan oleh seorang pemimpin Islam yang dikenal sebagai wali besar di Cirebon yaitu Sunan Gunung Jati pada abad ke-16. Setelah itu, penyebaran agama Islam dilanjutkan kembali oleh putra dari Sunan Gunung Jati yakni Maulana Hasanuddin untuk menyebarkan agama Islam secara perlahan-lahan di daerah Banten.
Pada zaman sultan yaitu zaman Sultan Agen Tirtayasa terdapat Vihara Avalokitesvara yang keberadaannya tidak jauh dari Masjid Agung Banten. Bisa dipastikan bahwa pada zaman dahulu pengikut agama yang berbeda dapat hidup dengan damai dan berdampingan, hal itu membuktikan bahwa Banten pada zaman itu sangat toleran terhadap agama lain bahkan Vihara tersebut yang membangun dan menghiasai adalah Sunan Gunung Jati sebagai hadiah untuk warga Tionghoa dan itu masih menjadi bukti nyata bangunan itu membuktikan tingginya toleransi beragama pada zaman itu.
Jika dibandingkan dengan umat islam masa sekarang yang jelas jelas mereka adalah pemeluk agama Islam, tetapi mereka tidak menunjukkan toleransi di depan agama lain, tetapi malah menjauhi nya, bisa dibilang ini merupakan suatu kemunduran bila dibandingkan dengan zaman kesultanan banten pada zaman itu. Faktor ini bisa menjadi perbandingan karena zaman kesultanan banten masih ada, kehidupan sosial masyarakatnya semakin meningkat dengan pesat karena pemimpin mereka peduli terhadap rakyatnya, ini bisa juga menjadi perbandingan dengan masa sekarang yang rata-rata penduduk banten belum menemukan kesejahterahan mereka.
Tidak hanya penolakan dari agama Kristiani saja, "sekumpulan oranng menolak adanya pembangunan pura di kabupaten Bekasi karena minimnya jumlah penganut Hindu pada saat itu" menurut Desi Purnamasari yang menulis berita di web tirto.id. Warga Hindu kabupaten bekasi memang kelompok minoritas tetapi mereka juga bagian dari warga negara Indonesia, dengan berdasarkan UUD 1945 seharusnya toleransi beragama di kedapankan untuk mendapatkan kesejahterahan antar umat beragama.