Manakalah suatu program studi ingin mengakreditasikan program studinya melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) yang dikelolah Oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), maka program studi tersebut harus menyiapkan sedikitnya delapan dokumen. Dokumen-dokumen terdiri dari: (1) Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi; (2) Surat Pernyataan pengusulan akreditasi di atas materai; (3) Buku IIIA (Borang Program Studi); (4) Lampiran Borang Program Studi (sesuai Buku IIIA); (5) Buku IIIB (Borang Unit Pengelola Program Studi atau Fakultas); (6) Lampiran Borang Unit Pengelola Program Studi (sesuai Buku IIIB); (7) Evaluasi Diri; dan (8) Borang Data Kuantitatif (sesuai template BAN-PT).
Setelah dokumen-dokumen tersebut berhasil diupload pada SAPTO, dokumen yang pertama akan dicek oleh BAN-PT adalah Borang Kuantitatif. Borang kuantitatif ini akan dijadikan sebagai dasar proses-proses akreditasi selanjutnya oleh BAN-PT.
Borang kuantitatif sesungguhnya atau dapat dikatakan sebagai rangkuman atau ringkasan dari Borang Program Studi dan Borang Fakultas. Permasalahan dalam borang kuantitatif yang sangat sering dijumpai, salah satunya adalah tidak singkronnya data dari program studi dan fakultas.
Biasanya Borang Program Studi diisi oleh Tim Borang Program Studi dan Borang Fakultas diisi oleh Tim Borang Fakultas. Hal ini menyebabkan sering terjadi ketidaksinkronan data antara kedua borang tersebut. Oleh karena itu, sebelum dokumen diupload pada SAPTO, data pada Borang Program Studi harus sinkron dengan data pada Borang Fakultas.
Permasalahan lain yang juga sering muncul dalam penyusunan borang khususnya Borang Data Kuantitatif adalah ketidaktahuan tim penyusun borang terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Hal ini mengakibatkan skor yang diperoleh jadi tidak maksimal.
Sebagai contoh, untuk bimbingan skripsi atau tugas akhir, setiap dosen maksimal dalam satu tahun membimbing mahasiswa sebanyak 4 orang, jika lebih dari itu maka skor yang diperoleh akan tidak maksimal. Contoh lain lagi, setiap dosen dalam satu tahun setidaknya ada satu penelitiannya yang tidak menggunakan biaya sendiri, sumber biayanya bisa dari hiba penelitian atau sumber-sumber lain.
Sebenarnya, masih banyak lagi permasalahan seputar data kuantitatif akreditasi program studi yang tidak mungkin dimuat semuanya pada tulisan ini. Untuk meminimalisir kesalahan dalam penyusunan borang, upaya yang dapat dilakukan adalah meminta ahli untuk mengecek borang tersebut, atau kalau memang memungkinkan mintalah ahli untuk membimbing proses penyusunan borang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H