Lihat ke Halaman Asli

Zainal Hartoyo

(zhartoyo@gmail.com)

Sharing Pengalaman Bergelut dalam Akreditasi Perguruan Tinggi

Diperbarui: 9 September 2018   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: dokumentasi pribadi

Akreditasi perguruan tinggi dan program studi sudah menjadi keharusan pada saat sekarang ini. Perguruan tinggi dan program studi yang tidak terakreditasi sudah tidak laku lagi di dunia kerja saat ini.

Tahun 2017 lalu, syarat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pelamar harus berasal dari program studi minimal terakreditasi B. lalu, bagaimana jika tamat dari program studi yang tidak terakreditasi atau terakreditasi C? Pelamar dari program studi tersebut akan gagal pada tahap administrasi.

Jika perguruan tinggi dan program studi belum terakreditasi, kepada instansi apa meraka harus mengajukan akreditasi? Di Indonesia yang bertanggungjawab mengakreditasi perguruan tinggi dan program studi adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT).

Lalu, bagaimana sistem akreditasinya? BAN-PT menyelenggarakan akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Melalui SAPTO inilah saya ikut terlibat dalam mengakreditasi banyak program studi pada perguruan tinggi tempat saya bernanung.

Akreditasi melalui SAPTO tidaklah mudah. Perlu keterlibatan semua elemen di dalam kampus dan pihak eksternal seperti alumni, pemakai alumni, dan tenaga ahli akreditasi. Untuk memastikan semuanya terlibat kampus harus menerapkan sistem pengelolaan kampus berbasis akreditasi.

Sebagai gambaran, dalam proses akreditasi program studi, program studi perlu menyiapkan borang akreditasi program studi, evaluasi diri, borang kuantitatif dan fakultas tempat program studi tersebut bernaung harus menyiapkan borang fakultas. Oleh karena akreditasi melalui SAPTO, borang harus disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga dokumen-dokumen terkait borang harus benar-benar disiapkan.

Suatu hal yang juga amat penting adalah borang harus lolos pengecekan kemiripan (similarity check). Jika tidak lolos, maka program studi atau perguruan tinggi pengusul akreditasi akan mendapatkan hukuman dari BAN-PT. Hukumannya bisa berupa teguran lisan dan yang paling berat adalah penundaan proses akreditasi.

Tips-tips bagi perguruan tinggi dan program studi dalam menyusun borang akreditasi berdasarkan pengalaman saya selama terlibat dalam proses akreditasi:

  1. Gunakan foto-foto dalam narasi borang, hal ini dilakukan untuk menghindari similarity check dan meyakinkan asesor bahwa dokumen, fasilitas, kegiatan, dll. yang diceritakan dalam borang benar-benar ada atau kalau kegiatan benar-benar pernah dilakukan.
  2. Semua dokumen yang diceritakan dalam narasi borang harus tersedia secara daring (online), baik itu berupa SK-SK, renop, renstra, RIP, SOP, dll. dan pada narasi borang disertakan link dokumen-dokumen tersebut. Hal ini untuk meyakinkan asesor bahwa dokumennya benar-benar ada dan lengkap tersedia di program studi atau perguruan tinggi.
  3. Jalin komunikasi yang baik dengan asesor. Setelah asesor ditetapkan oleh BAN-PT, pihak program studi atau perguruan tinggi harus segera menghubungi asesor yang bersangkutan dan terus menjalin kemunikasi yang baik sampai asesor selesai melakukan visitasi.

Jambi, 8 Agustus 2018

Salam

Z Hartoyo (zhartoyo@gmail.com)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline