Lihat ke Halaman Asli

Zhafirah Rahman Dieta

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro

Mahasiswa UNDIP Berkontribusi "Mempercepat Penyusunan RDTR Kabupaten Gianyar"

Diperbarui: 22 Juli 2022   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Tim KKN MBKM UNDIP 2022 dalam Kegiatan Pelaksanaan Program (Sumber: Dokumen Penulis)

Mahasiswi KKN UNDIP jurusan PWK bersama dengan Rekan tim MBKM program INSPIRING Batch 2 berkesempatan untuk berkontribusi "Mempercepat penyusunan RDTR Kabupaten Gianyar" yang bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Gianyar . (4 / 7 / 2022).

Universitas Diponegoro mengadakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MBKM) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Gianyar untuk memberikan pendampingan terkait pedoman penyusunan RDTR Kabupaten/Kota, agar dapat membantu mempercepat penyusunan RDTR Kabupaten Gianyar.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu alat untuk pengendalian pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang. RDTR juga memiliki fungsi sebagai pengendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW, sehingga setiap kabupaten/kota harus memiliki produk hukum RDTR yang disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

Di Kabupaten Gianyar, seharusnya menghasilkan 7 RDTR, tetapi faktanya Kabupaten Gianyar baru menghasilkan 2 RDTR saja, yaitu RDTR Kecamatan Ubud, dan RDTR Kecamatan Sukawati. RDTR pada kecamatan lainnya masih sedang dalam tahap persiapan, yaitu tahap perumusan pengelolaan pembangunan ruang pada setiap sektor wilayah perencanaan. Sehingga, masih harus melewati beberapa tahapan selanjutnya.

Diskusi Bersama Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Gianyar, Tim Penyusun RDTR, dan Rekan Tim MBKM (Sumber: Dokumen Penulis)

Sebelum melakukan kegiatan pendampingan, mahasiswi UNDIP jurusan PWK bersama dengan Bapak I Gusti Putu Artha Mustika, ST.,MAP selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Gianyar, Tim Penyusun RDTR, dan Rekan tim MBKM terlebih dahulu melakukan diskusi yang membahas mengenai permasalahan apa yang menjadi penghambat proses penyusunan RDTR di Kabupaten Gianyar.

Pemaparan Materi kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Bersama Tim Penyusun RDTR Kabupaten Gianyar (Sumber: Dokumen Penulis)

Kegiatan pendampingan dilakukan dengan melakukan pemaparan materi kepada Kepala Bidang Penataan Ruang bersama Tim Penyusun RDTR Kabupaten Gianyar terkait pedoman penyusunan RDTR Kabupaten/Kota. Hal tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyusunan RDTR di Kabupaten Gianyar.

Selain melakukan pemaparan materi, mahasiswi UNDIP jurusan PWK juga membuat Buku Modul Pedoman Penyusunan RDTR/Kota yang diberikan kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Gianyar, agar nantinya beliau dapat lebih mudah mengarahkan tim-nya terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline