Pada 12 Agustus 2024, mahasiswa UNNES GIAT 9 melaksanakan program kerja berupa pemasangan penanda rumah kepala dusun di Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Program kerja yang dilakukan oleh mahasiswa bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan rumah kepala dusun saat hendak mengurus kepentingan tertentu, baik warga asli Desa Sojomerto maupun tamu di luar desa.
Secara lebih kompleks, terdapat beberapa tujuan pemasangan penanda rumah kepala dusun, yakni memudahkan administrasi pemerintah, maupun menjelaskan dan memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah setiap dusun di Desa Sojomerto.
Setelah melakukan koordinasi dan mendapatkan izin dari pihak terkait, mahasiswa UNNES GIAT 9 mulai melangsungkan program tersebut, mulai dari perancangan desain hingga pemasangan penanda rumah kepala dusun.
Pemasangan penanda dimulai dari rumah Kepala Dusun Sojomerto, dilanjutkan dengan rumah Kepala Dusun Kumejing, dan terakhir rumah Kepala Dusun Bandung.
Adapun pemasangan penanda rumah kepala dusun di Desa Sojomerto ini dilatarbelakangi oleh kondisi di mana mahasiswa yang kesulitan dalam mencari alamat kepala dusun ketika hendak bersilaturahmi untuk pertama kalinya.
Maka dari itu, mahasiswa UNNES GIAT 9 memutuskan untuk melaksanakan program kerja dengan membuat dan memasang penanda rumah kepala dusun.
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, pemasangan penanda rumah kepala dusun di Desa Sojomerto yang dilakukan oleh mahasiswa UNNES GIAT 9 diharapkan dapat memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya ketika mencari rumah kepala dusun untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H