Sahabatku yang senantiasa dalam lindungannya. Memang kita tidak asing dengan kata guru. Terlebih saat kita baru lahir ke dunia Ibu adalah guru pertama kita.. Mendidik, mengasihi, menyayangi, membimbing dan masih banyak lagi tentunya.. Guru selanjutnya yaitu guru dalam lembaga pendidikan atau sekolah.. Kita sering memanggilnya dengan Bu.. Pak... Ustadz... Ustadzah... dll. Guru tentunya mempunyai peran masing-masing, lalu disini penulis akan memaparkan peran guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
PERAN GURU DALAM PELAKSANAAN BK
Dalam kedudukan sebagai personel pelaksana proses pembelajaran di sekolah guru memiliki posisi strategis. Dibanding dengan guru pembimbing atau konselor, misalnya guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru, ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Guru sebagai informatory
Guru dalam kinerja dapat berperan sebagai informator, berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa pada umumnya.
Guru sebagai fasilitator
Guru berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembeljaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarkan.
Guru sebagai mediator
Guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pembimbing. Misalnya saat diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
Guru sebagai kolaborator
Sebagai rekan seprofesi, yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperan sebagai kolaborator. Konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi. (hikmawati, 2011)