Lihat ke Halaman Asli

Zena

Dosen

Mempertahankan Usaha di Masa Pandemi Covid-19 (Offline to Online)

Diperbarui: 12 Januari 2022   22:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pandemi virus Corona atau dikenal Covid-19 mulai melanda Indonesia pada bulan Februari 2020. Virus Covid-19 ini tidak hanya sekedar bencana kesehatan saja tetapi berdampak pada ketidakstabilan di sektor ekonomi dan sosial, bahkan juga menganggu aktivitas sehari-hari yang selama ini dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah usaha mikro kecil menengah yang dimiliki oleh masyarakat seperti usaha di bidang kuliner, perdagangan Alat tulis kantor, dan lainnya.

Jika para pelaku usaha ingin mempertahankan dan menyelamatkan bisnisnya, maka harus berani mencoba hal baru. Caranya adalah dengan beradaptasi dan mengadopsi terhadap perubahan yang terjadi sekalipun ini sulit. Karena jika tidak mengikuti perubahan, usaha yang dijalankan lambat laun akan tertinggal dan tenggelam, khususnya kepada para pelaku usaha kecil kedepannya.

Inovasi merupakan salah satu faktor yang diperlukan dalam menghadapi perubahan dan situasi pandemi Covid-19 yang belum pasti mereda sampai kapan. Karenanya, inovator atau wirausahawan harus terpanggil untuk ikut serta dalam mengatasi perubahan situasi yang tidak hanya cepat namun juga kompleks.

Bila kehidupan di era sebelum pandemi, hampir semua lini usaha memanfaatkan perdagangan fisik baik dengan membuka gerai dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa, maka ketika pandemi menerjang arah bisnis pun ikut berubah. Sistem perdagangan fisik pun mulai ditinggal oleh pembeli nya. Bahkan ruko maupun toko sudah mulai dijual kembali oleh pemiliknya dengan harga sangat murah dengan harapan akan ada yang membelinya sehingga sang pemilik memiliki dana untuk bertahan hidup. Skema perdagangan daring atau yang lebih dikenal dengan sistem online, kini mulai dilirik oleh kalangan pengusaha.

Sistem online sekarang sudah banyak wadahnya baik melalui marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Zalora, dan lain-lain. Melalui e-commerce, penjual memang bisa memperluas pasar tapi persiangan penjual menjadi lebih banyak. Di satu sisi, media sosial dan aplikasi perpesanan seperti Instagram juga menjadi sarana untuk berjualan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline