Ahok memang brillian, smart namun tidak berbusa busa, dan bukan konsep khayalan yang tidak mungkin bisa dilakukan, intinya Ahok membangun sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia yang memiliki kedaulatan dan kehormatan.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai manusia yang diciptakan Tuhannya, adalah landasan pokok berfikir yang amazing, dengan begitu tidak ada sedikitpun tercetus didalam konsepnya merendahkan harkat dan martabat manusia dengan memposisikan sebagai Obyek yang menerima bantuan saja.
Pemerintah adalah Organisasi kemasyarakatan yang diberi kewenangan oleh seluruh Rakyat untuk mendayagunakan segala kekuatan yang dimilikinya untuk membangun manusia seutuhnya, dengan tetap memposisikan manusia sebagai subyek yang hidup dan memiliki kehidupan.
Manusia bukanlah barang yang bisa diatur selayaknya obyek yang harus dikasihani sedemikian sehingga menganggap mereka adalah Obyek yang bisa diatur dan di letakkan dimana saja sesuai dengan apa yang kita mau.
Memberi namun bukan kepada tangan yang menengadah, namun juga bukan tangan yang merebut tak sesuai etika, Memberi dengan tetap menghotmati dan menghargai keberadaannya sebagai manusia utuh yang sama dengan manusia lainnya.
Rumah adalah salah satu program Negara yang melingkupi seluruh rakyat indonesia tanpa kecuali, Program Negara yang merupakan wujud dari Pelaksanaan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pemerintah sebagai lembaga eksekutive memiliki kewajiban konstitusional tidak hanya kewajiban moral, artinya merupakan kerja yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintahan yang berjalan.
Konsep Penyediaan Rumah bagi penduduk DKI telah dibeberkan oleh Ahok, sebagai program jangka panjang, namun saat inipun sudah dimulai dengan penyediaan Rusunawa yang kini diprioritaskan kepada masyarakat yang direlokasi dari kawasan yang tidak layak huni, seperti bantaran sungai, Lahan lahan Pemerintah yang diperuntukkan kegiatan lain, penduduk yang berdiam di tanah tanah waduk dan disekitar waduk.
namun dikemudian hari akan segera dikerjakan program penyediaan Rumah untuk Warga berdasar atas kemampuan yang dimilikinya, dengan dikelompokkan kepada pendapatan satu keluarga. sehingga mampu mendiami Rumah susun dengan menyediakan biaya sewa, pembayaran atas biaya sewa ini merupakan penghormatan terhadap warga sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia.
Adapan empat konsep tersebut adalah sebagai berikut:
Konsep I, diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendapatan sekitar Rp 3 juta.
Unit tersebut bakal dibuat dengan ukuran 36 meter persegi. Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan subsidi lebih dari 80 persen karena 1 unit mencapai angka Rp 200-Rp 250 juta.