Alinea pertama pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Indonesia menyatakan, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Hal ini, yang menggaris bawahi pentingnya kebebasan berbangsa dan bernegara, yang tetap relevan hingga saat ini dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Implementasi makna alinea ini memunculkan pandangan yang berbeda -- beda. Alinea ini mendorong Indonesia untuk menegakkan kedaulatan nasional dan nilai -- nilai kemanusiaan. Kemerdekaan bukan hanya diartikan sebagai pembebasan dari penjajahan fisik, tapi juga pembebasan dari bentuk penindasan dan diskriminasi.
Dalam kebebasan berbangsa, hal ini tercermin dalam semangat pluralisme dan toleransi. Meskipun bangsa Indonesia menentang keras adanya penjajahan di dunia, tak dapat dipungkiri bahwa di lain sisi penjajahan juga membawa dampak yang baik bagi bangsa yang terjajah.
Apapun itu, karena penjajahan manusia dapat belajar untuk lebih demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Berdasarkan teks yang ada pada alinea pertama Undang Undang Dasar 1945 menunjukkan betapa pentingnya Indonesia dalam memberi dukungan kepada negara-negara diluar sana yang masih berjuang merebut hak mereka. Dukungan ini tentunya menunjukkan seberapa besar komitmen Indonesia terhadap perdamaian global dan terpenuhinya hak asasi manusia. Saat ini negara kita, Indonesia sudah memiliki kebebasan berbangsa.
Dengan hal ini negara Indonesia bebas mengatur seluruh sistem pemerintahannya, tanpa adanya campur tangan negara lain. Selain itu Indonesia sendiri merupakan negara hukum tetapi jika dilihat dari implementasi hukum dan hak asasi manusia, masih banyak sekali yang tidak tepat sasaran.
Penegakkan hukum sendiri harusnya mampu melindungi hak warga negaranya dari ketidakadilan dengan prinsip kemanusiaan dan menghormati keberlangsungan hukum yang ada. Seperti pada bidang ekonomi, disaat pajak seharusnya menjadi instrumen penting suatu negara terlebih untuk infrastruktur dan Masyarakat. Contohnya seperti pajak yang belum mengenai sasaran yang sebenarnya. Ini disebabkan karena banyaknya kasus korupsi serta penyelewengan dana pajak yang tidak seharusnya dilakukan. Tanggung jawab pemerintah sendiri dalam menanggulangi ketimpangan sosial ini juga masih sangat kurang sekali di bidang ekonomi padahal pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengurangi kemiskinan.
Namun tak bisa dipungkiri Indonesia saat ini memang sudah merdeka, terbukti secara fakta dengan adanya proklamasi, dasar negara, dan lain sebagainya. Walaupun sudah banyak program -- program pemerintah agar Indonesia ini bisa merdeka. Tapi secara realistis masih belum, hal ini disebabkan masih banyaknya penerapan kebijakan yang tidak sesuai dengan pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Namun dalam sudut pandang netral, hal tersebut kembali lagi pada diri masing -- masing apakah kita sudah menganggap Indonesia ini sudah merdeka atau belum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H