pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I wayan agus suartama atau lebih dikenal dengan sebutan agus buntung, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan 19 orang tiga diantaranya anak anak dibawah umur
kasus ini banyak mengundang pertanyaan dari masyarakat, bagaimana mungkin seorang penyandang disabilitas bisa melakukan tindakan plecehan seksual seperti itu, kejadian ini menimbulkan keraguan dan kekhawatiran terkait pemahaman masyarakat tentang disabilitas.
menurut keterangan polisi agus memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban untung menuruti keinginannya, banyak pertanyaan "kenapa ga kabur atau teriak?" pendamping korban, andre saputra mengatakan bahwa agus buntung mengucapkan jampi jampi atau mantra saat hendak melakukan pelecehan terhadap korban, andre juga megatakan agus menakuti korban tetapi ketika korban ingin teriak, agus buntuk mengatakan apabila teriakan korban didengan oleh warga maka keduanya akan dinikahkan warga. hal ini memicu kemarahan masyarakat apalagi disertai bukti rekaman atau video yang sudah beredar di sosial media.
salah satu korban menceritakan bahwa dirinya dipaksa untuk membantu agus masturbasi di kos dengan cara membuntuti sampai kos, agus melakukan tindakan tersebut untuk melepas hawa nafsu yang dialami nya, banyak komentar netizen yang mengatakan agus tidak bisa menyalurkan hawa nafsu nya sendiri karena dia tidak memiliki tangan.
pengelola homestay juga mengatakan sering melihat agus datang dengan wanita yang berbeda, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang datang, karyawan mengatakan 4 wanita, sedangkan pemilik homestay mengatakan 5 wanita.
meski dalam kondisi disabilitas agus buntung mahir dalam memainkan gigi dan kaki, salah satu korban lainnya menyebut saat pristiwa terjadi, agus buntung membuka legging yang digunakan korban menggunakan jari jari kaki, ia juga mahir membuka pintu dengan gigi dan mendorongnya menggunakan kaki.
agus buntung disebut pria dengan keterlambatan puber, kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tetapi yang membedakan para penyandang disabilitas memiliki keterhambatan dalam masa pubertas nya. hal itu yang menyebabkan pemaksaan melakukan hubungan seksual bebas, diluar konteks hubungan seksual agus disebut sebagai seseorang yang sangat berbahaya atas kemampuan nya terhadap pemahaman memainkan psikis seseorang hingga menyebabkan banyak nya korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H