Di sebuah kerajaan yang diperintah oleh seorang raja yang bijaksana, terdapat dua ibu yang terlibat dalam konflik yang memilukan. Kedua ibu ini, yang sama-sama membawa bayi mereka ke kebun pada suatu hari, menemukan diri mereka dalam situasi yang mencekam ketika seekor serigala muncul dan mencuri salah satu bayi tersebut.
Kedua ibu tersebut berteriak histeris, menuntut bayi yang tersisa sebagai milik mereka masing-masing. Mereka berdebat dan saling melemparkan tuduhan, menciptakan kekacauan yang tidak bisa dihindari. Akhirnya, kedua ibu ini memutuskan untuk membawa kasus ini ke pengadilan, atau lebih tepatnya, ke raja mereka yang bijaksana, Raja Salomo.
Raja Salomo dengan cermat mendengarkan argumen kedua ibu tersebut. Setelah mengamati dan merenungkan situasi tersebut, Raja Salomo dengan tegas mengambil keputusan yang mengejutkan. Dia mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik ini adalah dengan membagi bayi itu menjadi dua bagian, lalu memberikan setengahnya kepada masing-masing ibu.
Mendengar keputusan tersebut, kedua ibu itu terkejut. Namun, reaksi kedua ibu itu mengungkapkan siapa yang sebenarnya memiliki kasih sayang yang tulus terhadap bayi itu. Salah satu ibu dengan cepat setuju dengan keputusan Raja Salomo, menyatakan bahwa lebih baik membagi bayi itu daripada melihatnya disakiti. Sementara itu, ibu yang lain, yang sebenarnya adalah ibu kandung bayi itu, menolak tawaran tersebut, lebih memilih bayi itu tetap hidup dan sehat bahkan jika harus kehilangannya.
Dengan kebijaksanaan dan keadilan yang tak terbantahkan, Raja Salomo memberikan bayi itu kepada ibu yang sejati, yang mencintai bayinya lebih dari hidupnya sendiri. Dalam keputusan tersebut, keadilan dan kasih sayang dipertahankan, menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal aturan yang ketat, tetapi juga tentang kebijaksanaan dan hati nurani.
Namun, di tengah cerita tentang keadilan yang luhur ini, ada suara-suara kritis dari negeri alas emas terhadap sistem hukum yang ada. Perbandingan dibuat antara kebijaksanaan Raja Salomo dalam menyelesaikan konflik dan langkah-langkah yang diambil oleh para penguasa korup negeri alas emas untu membuat hukum menggodok UNDANG-UNDANG untuk rakyat ny. Ada pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka tentang partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan hukum, serta kebutuhan akan keadilan yang sejati dalam sistem hukum yang ideal untuk menghadirkan nurani serta kebijaksanaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H