Nama Mahasiswa : Muhammad Zevier Dolanov
Nama Kelompok : 15. Sanitasi
Universitas Negeri Malang sering disebut sebagai "The Learning University" yang dikenal memiliki sistem pelayanan berkualitas dengan penyediaan program layanan akademik dan non akademik serta menjadi Kampus Pendidikan yang sangat berkompeten dan terkenal di daerah Malang. Selain kampusnya yang megah, ideal, dan asri tentunya terdapat beberapa departemen yang juga ikut berperan dalam mengembangkannya, salah satunya adalah Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Ilmu Kesehatan Masyarakat yang menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Keolahragaan sejak tahun 2013. Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dapat kita temui di Jalan Semarang 5, Gedung FIK C6 tepatnya di lantai 2.
Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh Kaprodi bernama Ibu Septa Katmawanti S.GZ., M.Kes dan terdapat 18 dosen lainnya untuk membimbing para mahasiswa menjadi lulusan yang berkompeten baik akademik maupun non akademik. Mengenal lebih lanjut, Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat ini memiliki akreditasi B berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi serta keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Indonesia Nomor: 1052/LAM-PTKes/Akr/Sar/III/2019 pada tanggal 23 Maret 2019. Sehingga tentu berkompeten sebagai jembatan bagi mahasiswa dalam mencapai aspirasi dan proses pengembangan diri untuk meraih cita-cita yang didambakan.
Selain dari akreditasi, tentu dalam mewujudkannya terdapat visi dan misi yang harus dijalankan. Visi dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah "Mengembangkan Keilmuan Kesehatan Masyarakat bercirikan Kesehatan olahraga di Bidang Epidomiologi, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Gizi Masyarakat, Biostatistika, Ilmu Kependudukan, Kesehatan Reproduksi, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, serta Administrasi dan Kebijakan Kesehatan untuk menghasilkan lulusan yang kapabel dan inovatif. Sedangkan misi yang dilaksanakan adalah menyelenggarakan pembelajaran Bidang Kesehatan Masyarakat yang berpusat pada peserta didik melalui pendekatan yang efektif dengan pemanfaatan teknologi, kemudian memanfaatkan hasil penelitian untuk mengembangkan proses keilmuan, serta mengabdi pada masyarakat dengan berorientasi pada pemberdayaan melalui penerapan IPTEK dalam bidang kesehatan masyarakat.
Visi dan Misi tersebut dibuat dan diterapkan untuk mencapai suatu tujuan, yaitu menghasilkan lulusan Bidang Kesehatan Masyarakat yang kapabel, optimal, dan inovatif dalam pemanfaat teknologi. Kemudian dapat menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul dan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan proses keilmuan, serta menghasilkan karya pengabdian pada masyarakat melalui penerapan kesehatan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan sejahtera. Selain itu juga membangun sifat dan sikap peduli sebagai ahli kesehatan masyarakat yang mengayomi dan dapat merangkul dalam hidup bermasyarakat di dunia nyata.
Selanjutnya Program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang diadaptasi dari kurikulum nasional yang disetujui oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) yang terdapat 9 SKS Mata Kuliah, Mata Kuliah Wajib 86 SKS, Mata Kuliah Kecerdasan Lokal 18 SKS dan Mata Kuliah Profesi sebanyak 43 SKS. Dalam Kurikulum Nasional ini tentu akan membutuhkan banyak fasilitas untuk melalukan praktikum, dan di Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat ini terdapat beberapa fasilitas di tiap Laboratorium yang cukup memadai dalam menunjang kegiatan praktikum. Beberapa diantaranya adalah LCD, Pendingin Udara (AC), Meja dan Kursi Lab, Alarm Kebakaran Sistem, Wireless Fidelity (Wifi), APAR dan perlengkapan Lab lainnya.
Mengenal lebih lanjut tentang peran ahli kesehatan masyarakat di dunia nyata, perlu diketahui bahwa Ilmu Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang kesehatan dalam suatu komunitas. Ilmu kesehatan masyarakat berfokus pada pencegahan (preventif). Kesehatan masyarakat terdiri dari 2 kata dasar yakni sehat dan masyarakat. Sehat berdasarkan definisi WHO (1947) adalah suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Definisi sehat terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun dan didasari dari pengalaman-pengalaman yang ada. Dalam menjalankan perannya sebagai ahli kesehatan masyarakat, tentunya tidak lepas dari kegiatan cinta lingkungan dalam bermasyarakat seperti :
1. Perbaikan sanitasi lingkungan untuk mencegah wabah dan penyakit menular
2. Melakukan sosialisasi dan aksi nyata untuk menghimbau dan mengajak masyarakat dalam meningkatkan kepekaan terhadap diri sendiri dan lingkungannya
3. Memberikan sosialisasi, penyuluhan, serta aksi nyata untuk menjaga kebersihan perorangan