Bagaimana Mereka Berbisnis?
Mafia Judi Online memiliki jaringan luas dan strategi bisnis yang cerdik dalam menjalankan aksi-aksi melanggar hukum mereka, mulai dari merekrut agen-agen di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan pemasaran dan menarik lebih banyak pemain.
Para pebisnis Judi Online juga menjalin kerja sama dengan banyak pihak, mulai dari pemilik warnet, pemilik ruko sampai aparat penegak hukum untuk melindungi bisnis mereka.
Melalui media sosial, website, dan berbagai platform digital mereka mempromosikan produknya dengan sangat menarik, bahkan dalam beberapa kasus terakhir Mafia Judi Online melibatkan para artis dan influencer.
Dalam mempromosikan produk mereka, sehingga game Judi Online terlihat lebih meyakinkan mereka juga sering membuat website yang seolah-olah menawarkan produk/layanan lain.
Padahal di dalamnya adalah permainan Judi Online, kasus yang paling sering terjadi adalah mereka menggunakan website pemerintah.
Asfian Nur Muhamad Jurnalis Rakyat News menjelaskan pada (25/11/2024) Polda Metro Jaya, telah menetapkan 24 tersangka dan 4 DPO dalam kasus Mafia Judi Online melibatkan pegawai Kemenkomdigi.
Prabu Revolusi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomdigi berkomentar terkait pengungkapan kasus ini, khususnya tentang keterlibatan orang-orang di instansinya yang menghebohkan publik.
Ia menyatakan Komdigi telah sepakat bersama aparat penegak hukum, untuk mengadili semua pelaku termasuk pegawai-pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam bisnis Judi Online.