Korupsi Timah Bangka Belitung
Menkopolhukam Republik Indonesia Mahfud MD pernah mengatakan "kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap orang di Indonesia akan mendapat uang 20 juta Rupiah setiap bulan."
Baru-baru ini heboh di media sosial tentang kasus korupsi perdagangan Timah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk, dimana jumlah uang dalam kasus ini sangat fantastis yakni sebesar 271,06 triliun Rupiah.
Ini bahkan berkali-kali lipat dari total harta kekayaan Presiden Joko Widodo, kasus mega korupsi ini melibatkan 16 orang tersangka salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah Harvey Moeis.
Dia dikenal sebagai suami dari Aktris sekaligus Model Iklan Sandra Dewi, diketahui pria ini juga merupakan seorang Pengusaha yang sangat kaya.
Harvey memiliki perusahaan tambang terbesar di Kalimantan dan beberapa bisnis lain di bidang pertanian, salah satu perusahaan besar miliknya adalah PT Jhonlin Agro Mandiri yang memiliki nilai saham sebesar 2,4 triliun Rupiah.
Wilda hayatun Nufus Jurnalis Detiknews menjelaskan selain Harvey Moeis kasus korupsi ini juga melibatkan Helena Lim, seorang Model dan Pengusaha yang diberi julukan 'Crazy Rich PIK' oleh netizen tindak korupsi yang ia lakukan bersama 15 tersangka lainnya.
Berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka di konferensi per Kejaksaan Agung pada selasa 26 Maret 2024.
Jaksa juga menggeledah rumah mewah milik Helena Lim, di sana ditemukan uang tunai sebanyak 10 miliar Rupiah yang kemudian disita.
Siapa Harvey Moeis?