Lihat ke Halaman Asli

Mau Bangun Rumah? Ayo Terapkan Konsep Bangunan Ramah Lingkungan agar Hemat Energi

Diperbarui: 23 Agustus 2017   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Masih dalam serangkaian 15hariceritaenergi

Pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi adalah dua faktor yang menyebabkan tingginya permintaan terhadap perumahan. Tak hanya perumahan, tetapi juga jenis bangunan lain seperti apartemen, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, perkantoran, sarana lalu lintas, dan lain sebagainya yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi penduduk.

Tingginya permintaan terhadap bangunan ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi lingkungan apabila kurang tepat dalam implementasinya. Dengan adanya bangunan berarti akan mengurangi Lahan Terbuka Hijau yang semestinya berfungsi sebagai tempat penyerapan air hujan dan tempat bagi tanaman yang memiliki banyak fungsi untuk menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan bagi setiap makhluk bernyawa di muka bumi ini.

Sebagai sektor yang turut menyumbang emisi CO2, bangunan memberikan sumbangsih sebesar 39% dari total emisi (www.usgbc.com). Tingginya prosentase ini disebabkan karena bangunan menyerap sekitar 70% dari total energi listrik yang ada. Selain itu, penggunaan semen pada bangunan juga turut menyumbang emisi sebesar 7%.

Melihat data di atas, sudah saatnya kita mulai memikirkan konsep yang ramah lingkungan untuk diterapkan pada desain bangunan yang akan kita bangun. Sudah bukan saatnya lagi hanya memikirkan kebutuhan kita sendiri, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Atau jika bangunan tersebut telah jadi, maka sebisa mungkin kita lakukan penerapan konsep-konsep bangunan ramah lingkungan agar emisi gas CO2 bisa kita hambat laju peningkatannya.

Menyambung artikel yang penulis tulis sebelumnya yang berkaitan dengan sertifikasi pada bangunan hijau ( LEED, Sertifikasi Bangunan Hijau sebagai Langkah Efisiensi Energi ), maka sekarang penulis akan menulis lebih detail mengenai konsep bangunan yang ramah lingkungan.

Berdasarkan Permen no 8 tahun 2010, bangunan ramah lingkungan mempunyai definisi sebagai suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim.

Dalam dunia internasional, bangunan ramah lingkungan sering dikaitkan dengan built environment. Maksud dari built environment adalah upaya untuk turut serta membangun lingkungan pada saat kita sedang membangun infrastruktur bangunan sehingga mempunyai dampak untuk lingkungan dan kesehatan baik fisik maupun psikologis.

Menurut definisi bangunan ramah lingkungan di atas, kali ini penulis akan lebih detail membahas mengenai tahap perencanaan untuk membangun sebuah bangunan ramah lingkungan. Berikut ulasannya :


Tahap pertama dalam proses pembangunan adalah perencanaan atau pembuatan desain. Meskipun tidak menggunakan jasa arsitek profesional atau bukan seorang lulusan teknik sipil, pastikan kita memahami hal-hal yang perlu dipikirkan mulai dari proses perencanaan. Berikut ulasannya :

  1. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memenuhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), syarat pembangunan yang berkaitan dengan emisi dan konservasi sumberdaya air.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline