penolakan panggilan oleh KPK terhadap anas urbaninggrum jelas membuat banyak orang kecewa terutama rakyat yang kontra terhadap mantan ketum demokrat ini. Melihat kebelakang ada saat seorang Anas Urbaningrum membuat sumpah bernuansa menantang akan digantung jika ia menggunakan uang proyek Hambalang sebanyak Rp.5,-
sebagian rakyat malah berujar kalau jika lebih dari 5 rupiah, maka sumpah itu artinya tidak sesuai.
terlepas dari itu semua, kita hari ini melihat tiga peristiwa besar di bebearapa media online dan media televisi tentang beberapa kasus korupsi di Indonesia :
- kasus hambalang ttg pemanggilan anas oleh KPK
- pengakuan rudy rubiandini bahwa menerrima gratifikasi untuk menyelamatkan corporate
- anas dan ruby sama-sama bersumpah dibawah 5 rupiah
sehingga kesimpulan yang didapat jika di telisik lebih dalam bahwa Korupsi tak lepas dari 4 proses :
- Proses Korupsi itu sendiri
- Ketahuan / Proses Penangkapan dan Bersumpah
- Penolakan melalui pengacara
- Terbukti bersalah
- Sumpah di Jalankan
lalu akankah Monas akan menjadi proses hukum anas? atau karena sumpahnya adalah sumpah 5 rupiah, maka Monas tidak akan menjadi saksi hukuman Gantung,,,,
we will C!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H