Lihat ke Halaman Asli

Zaki Zarkasyi Zimatullah

Seorang Mahasiswa

Meski di Masa Pandemi, Ujian Sekolah Dasar Tetap Dalam Pengawasan Meskipun Secara Daring di SDIT Persatuan Islam

Diperbarui: 20 April 2022   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Sekolah Yang Sedang Melakukan Pengawasan Terhadap Guru Yang Mengawasi Murid Saat Ujian Sekolah Berlangsung/dokpri

Nama                          : Zaki Zarkasyi Zimatullah

Kelas                           : IK2B ( A2131 )

Program Studi        : Ilmu Komunikasi

Nama Universitas : Universitas Informatika Dan Bisnis Indonesia

Memasuki tahun 2022, pandemi COVID 19 ( Corona Virus Disease ) varian baru yaitu Omicron menjadi perbincangan hangat disebagian negara pada saat ini, termasuk di Indonesia. Bahkan di Indonesia pada awal tahun 2022 kasus COVID 19 varian Omicron melonjak tajam.

Seperti yang dilansir dari berita harian nasional kompas.com
Bahkan, diperkirakan, peningkatan kasus Covid-19 akibat Omicron akan melebihi puncak lonjakan kasus Delta pada Juli 2021 lalu.

"Kita akan melihat tren peningkatan sampai kita prediksi bahwa di akhir Februari atau di awal Maret 2022 ini merupakan puncak kasus Omicron yang bisa diprediksi itu 3 kali sampai dengan 6 kali lebih tinggi daripada variasi Delta," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).
(Sumber, diakses pada tanggal 19 April 2022, pukul 21)

Pandemi yang berkelanjutan dan meningkat ini berpengaruh pada beberapa sektor, termasuk sektor pendidikan. sebelumnya kegiatan belajar disekolah dasar sudah mulai dilaksanakan secara offline meskipun murid dibagi menjadi beberapa sesi atau PTM ( Pembelajaran Tatap Muka Terbatas), tetapi karena level Covid 19 omicron yang meningkat kegiatan belajar dan ujian sekolah dilaksanakan secara online kembali, sesuai dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan terkait.

Sesuai dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan, ujian Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara daring atau dengan cara offline, yang dimaksud dengan cara offline disini adalah soal ujian sekolah dibawa oleh orang tua atau wali dari peserta ujian dan dikerjakan dirumah ( untuk menghindari Virus COVID 19 Omicron ). sedangkan dengan cara daring yaitu murid melaksanaan ujian sekolah online dengan cara mengisi soal yang telah dikirimkan ke google classroom.

Penulis Sedang Melaukan Wawancara Kepada Kepala Sekolah SDIT Persatuan Islam/dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline