Lihat ke Halaman Asli

Marak Kasus Bunuh Diri di Kalangan Remaja, Mahasiswa Universitas Negeri Malang Melakukan Psikoedukasi Pencegahan Bunuh Diri

Diperbarui: 28 November 2023   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Dokumentasi Penulis

Kasus bunuh diri di Indonesia di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 36,4% jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2021. Di antara banyaknya kasus tersebut, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi ke-2 di Indonesia, dengan sumbangan kasus sebanyak 128 kasus (POLRI, 2023). Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Jawa Timur. Upaya pencegahan bunuh diri dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik pihak pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik dari berbagai komponen masyarakat, angka kasus bunuh diri di Jawa Timur diharapkan dapat diturunkan secara bertahap. 

Beberapa data terkait kasus bunuh diri menunjukkan bahwa 75% kasus bunuh diri terjadi pada rentan usia muda dan produktif, yaitu 15-64 tahun, dan 46% terjadi pada usia dewasa awal, yaitu 25-49 tahun. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa remaja dengan rentan usia 18-24 tahun cenderung memiliki faktor risiko bunuh diri yang lebih tinggi, yaitu sebesar 33%, jika dibandingkan dengan individu dengan rentan usia di atas 55 tahun yang hanya memiliki faktor risiko bunuh diri sebesar 20%. Pada tahun 2016, faktor kematian tertinggi kedua pada remaja dengan rentan usia 15-29 tahun disebabkan oleh bunuh diri. Oleh sebab itu, pencegahan upaya bunuh diri, khususnya pada usia remaja, menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan dalam upaya pencegahan bunuh diri.  

Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dalam upaya menekan kenaikan angka kasus bunuh diri adalah melalui psikoedukasi kepada mahasiswa, mengingat kasus bunuh diri banyak terjadi pada rentan usia remaja hingga dewasa awal. Maka dari itu, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang melakukan pengabdian masyarakat melalui psikoedukasi kepada sekelompok mahasiswa di Universitas Negeri Malang terkait Pedoman Pertolongan Pertama Psikologis pada Upaya Bunuh Diri. Tujuan dari psikoedukasi ini adalah untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya pencegahan bunuh diri. Sasaran dari psikoedukasi ini adalah mahasiswa psikologi di Universitas Negeri Malang. Alasan pemilihan mahasiswa psikologi Universitas Negeri Malang adalah rentan usia mahasiswa sesuai dengan target upaya pencegahan bunuh diri, yaitu individu yang berada pada rentan usia remaja hingga dewasa awal. Selain itu, mahasiswa psikologi juga diharapkan dapat memiliki pengetahuan dasar terkait pedoman pertolongan pertama pada upaya bunuh diri karena adanya kemungkinan yang lebih besar menemui kasus percobaan bunuh diri pada lingkup pembelajaran di bidang psikologi. 

Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang dengan audiens mahasiswa Fakultas Psikologi  angkatan 2021 berjumlah 28 mahasiswa. Metode psikoedukasi yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah ceramah dan diskusi dan tanya jawab. 

Materi yang disampaikan di dalam kegiatan ini didasarkan pada Buku Pedoman Pertolongan Pertama Psikologis pada Upaya Bunuh Diri, yang merupakan hasil kolaborasi antara Center for Public Mental Health (CPMH) milik Universitas Gadjah Mada dan Middlesex University London. Beberapa materi yang disampaikan di dalam kegiatan adalah terkait cara mengidentifikasi Orang dengan Kecenderungan Bunuh Diri (OKBD), tips melakukan pendekatan kepada Orang dengan Kecenderungan Bunuh Diri (OKBD), tips berbicara kepada Orang dengan Kecenderungan Bunuh Diri (OKBD), serta upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menangani Orang dengan Kecenderungan Bunuh Diri (OKBD). Dengan adanya kegiatan psikoedukasi ini, mahasiswa serta masyarakat umum diharapkan dapat memiliki peningkatan pemahaman dan kesadaran terkait pencegahan upaya bunuh diri, yang pada jangka panjang dapat menurunkan angka bunuh diri Indonesia serta dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa yang berharga. 

Setelah dilakukan psikoedukasi, didapatkan beberapa hasil dari proses psikoedukasi, yaitu : 

  1. Audiens mengikuti proses psikoedukasi dengan baik, yang ditandai dengan partisipasi audiens dalam diskusi dan tanya jawab

  2. Sebagian audiens menyatakan bahwa mereka akan kebingungan saat dihadapkan dengan seseorang yang melakukan upaya bunuh diri atau dengan orang dengan risiko bunuh diri (OKBD)

Sumber Gambar : Dokumentasi Penulis




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline