Kesejahteraan merupakan hal utama yang perlu diwujudkan dan dicapai bagi segala profesi, termasuk profesi keguruan.
Ketika guru sejahtera maka Indonesia akan berdaulat. (Benni Setiawan: 2019)
Sekarang timbul pertanyaan, "Bagaimana kondisi guru saat ini?"
Kondisi guru saat ini memang cukup memprihatinkan. Lebih-lebih para guru honorer.
Tahun lalu terungkap bahwa seorang guru honorer hanya mendapatkan gaji sebesar Rp. 300.000.
Penghasilan tersebut bukanlah hitungan 1 bulan melainkan per 3 bulan. Artinya guru honorer cuma mendapatkan gaji Rp. 100.000 per bulan.
Hal tersebut terungkap kala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengisi kuliah umum pada acara Musyawaroh Nasional ke-5 Ikatan Alumni Keluarga UII pada 14 Desember 2019 lalu.
Dari pernyataan tersebut, para guru honorer masih dibayar dibawah upah minimum kabupaten (UMK).
Padahal, mereka rata-rata berpendidikan strata 1 (S-1). Kondisi tersebut diperparah dengan tugas dan tanggungjawab guru yang begitu mulia.
Mereka harus mengajar dan mendorong peserta didik supaya mandiri dan cerdas.
Memang faktor yang menunjang kesejahteraan guru bukan hanya dari segi ekonomi, seperti yang tertulis dalam jurnal educational research yang menyebutkan ada 4 faktor sebagai berikut: