Lihat ke Halaman Asli

Pentingkah K3 di Lingkungan Rumah Tangga? Ini Faktanya

Diperbarui: 9 Agustus 2022   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Sosialisasi mengenai K3 di Lingkungan Rumah Tangga/dokpri

Masyarakat menganggap rumah sebagai lingkungan yang paling aman. Namun ketika ditelusuri, sebenarnya banyak sumber bahaya di lingkungan rumah yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan bagi penghuninya seperti peralatan listrik, bahan kimia, kompor gas, hewan peliharaan, dan lain sebagainya. 

Tak ayal lagi, jika terjadi kecelakaan di lingkungan rumah baik seperti terpeleset, terjungkal, tersetrum, dan masih banyak lagi, terutama bagi rumah tangga yang memiliki balita atau lansia.

Untuk  itu, Zam Zam Muarifah sebagai mahasiswa KKN Tim II Undip TA 2021/2022 memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan K3 di lingkungan rumah tangga untuk ibu - ibu di wilayah Kelurahan Gajahmungkur yang berupa sosialisasi secara luring. 

Dalam kegiatan tersebut, ibu -- ibu diberikan pengantar terkait K3, bentuk bahaya di lingkungan rumah tangga, serta proses pencegahan, penanganan, dan mitigasi bahaya.

K3 atau singkatan dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja adalah sebuah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari kecelakaan kerja. 

Kecelakaan ini merupakan peristiwa yang tidak terduga, tidak terencana, dan dapat menimbulkan kerugian baik material maupun penderitaan fisik yang disebabkan oleh unsafe condition (kondisi yang tidak aman) dan unsafe action (tindakan yang tidak aman).

Gambar 2. Media Sosialisasi/dokpri

Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan rumah tangga karena berdampak bagi keselamatan dan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. 

Dikarenakan di dalam lingkungan rumah tangga tidak terdapat aturan atau ketentuan formal terkait K3, masyarakat dapat mengimplementasikan K3 berdasarkan pendekatan partisipatif yang artinya pengamatan dilakukan secara mandiri dan pendekatan sukarela yang artinya melakukan perbaikan kondisi lingkungan rumah tanpa adanya paksaan tetapi karena kebutuhan agar aman dan sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline