Lihat ke Halaman Asli

Sistem "Voting", Lalu di Mana Posisi Musyawarah Mufakat?

Diperbarui: 18 Desember 2017   22:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dapat kita ketahui bahwa sistem sistem dalam memutuskan baik pemimpin ataupun adanya masalah, ialah hendaknya adanya suara atau pendapat orang lain sebagai adanya berragam timbangan dan menghasilkan pilihan pilihan yang sebenarnya harus diputuskan. 

Di indonesia saat ini adanya kejanggalnya pemikiran singkat saya, dalam sistematis mencari dan menemukan adanya jalan atau keputusan yang relevan baik antar pihak pihak yang saling keterkaitan itu adanya cara voting dan cara bermusyawarah mufakat.

Kita telesik dulu apa itu voting ini merupakan jalan yang cepat dan tanpa adanya pihak pihak tuk memperdebatkan bahwa sahnya itu dampak dari sistem voting ini, karna disistem voting ini akan adanya pihak yang menang dan pihak yang kalah, jika diraba sedikit mudahnya memikirnya secara rasional yang memiliki suara terbesar yaitu mayoritas akan berjalan mulus dalam memperoleh dukungan karna ditopangan massa yang besar. 

Lalu suara minoritas bagaimana? Ya tak dapat dipungkiri akan adanya kejanggal hati dan pemikiran hak hak minoritas dipangkas sesuai peneyukur sendiri jika di analogikan.

Lalu musyawarah mufakat ini dimana posisinya disaat adanya pemilihan dan memecahkan suatu masalah, tinjau di lingkup kecil dahulu, padahal musyawarah ini terdapat di sila ke-4 didalam pancasila. Sebenarnya dapat kita ketahui negara indonesia ini berasas demokrasi pancasila, yang mana semua lembaga atau ormas, organisasi harus tunduk terhadap nilai nilai hirarki pancasila ini. 

Saya pernah melihat adanya organisasi kemahasiswaan adanya cara partisipasi aktif setiap anggotanya bisa mengeluarkan pendapatnya adanya musyawarah dan setiap anggotanya menyampaikan gagasan dan pengetahuan ia, lalu  pada akhirnya terjadi perdebatan antar anggota saling selesih mendalam dan beradu data data. 

Lalu apa  ( " ya sudah sudah kitakan sudah musyawarah kita voting aja lah")  nah disini adanya sistem dan keoperatifan yang kurnag dan hanya memilih jalan yang efektif untuk organisasinya, dan semua yang dimusyawarah itu untuk apa dilakukan yang akhir ujung ujungnya voting juga.

Sekarang dilingkup negara semisal sidang dpr, mpr, dan lembaga pemerintah di bawah naungan negara. Sama saja semua anggota mengeluarkan argumen dan presepsi masing masing, dan penyelesaian akhir akhirnya ya voting, akan adanya pihak kalah menang antar anggota.

Adanya perbincangan antar mahasiswa dan dosen didalam kelas di unversitas jambi, tentang sistem voting ini kan kita ada musyawarah mufkat, lalu kata dosen " itukan telah diatur dari musyawarah para anggota pembuat undang undang, cara yang meraka lakukan itu apa? Ya musyawarah lalu apa mufakatnya , ya melakukan voting".  kurang lebih seperti itu seingat saya.

Dapat dibungkus dalam pikiran bahwa sahnya sistem yang berjalan baik itu musyawarah dan voting harusnya adanya pemikirin yang sama baik mayoritas maupun minoritas. Ayolah jangan memikirikan ego bagi mayoritas dan bagi minoritas selagi setiap keputusan tak sesuai maka baiknya jadi pihak oposisi pengkritik dan pengawasaan. Semuanya itu butuh kesadaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline