Setelah seharian berpuasa, apatah lagi tinggal di daerah yang memiliki cuaca panas. Maka sangat menyegarkan jika berbuka dengan yang manis. Semisal aneka es buah, aneka kolak. Jikapun ada yang tak suka, biasanya cukup dengan segelas kopi atau teh manis. Malah ada yang hanya dengan segelas air putih!
Berdasarkan temuan British Nutrition Foundation. Buka puasa itu sebaiknya dimulai dengan mengembalikan cairan tubuh yang hilang. Semisal meminum dua gelas air putih (500 ml).
Karena orang yang berpuasa itu, menyebabkan kadar gula dalam darah menurun. Hingga menyebabkan kita merasa lemas, mengantuk atau tak berenergi. Makanya, dibutuhkan pengganti asupan kadar gula saat berbuka dengan menyantap menu yang manis-manis, biar tubuh kembali stabil, kan?
Nah, kemudian hadir pertanyaan, Benarkah kita dianjurkan berbuka dengan makanan yang manis? Sesungguhnya kita mau berbuka puasa atau mengkonsumsi makanan dan minuman untuk memulihkan energi? atau berbuka sekalian mengambil ibadah sunahnya? Aih, malah riweh, ya? Aku coba sigi sependektahuku, ya?
Berbuka menurut Sunnah Nabi
Pijakan sunnah hal yang dianjurkan saat berbuka puasa adalah hadits dalam Kitab Shahih Sunan Abu Daud. Berawal dari sanad Anas bin Malik.
"Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan tamar (kurma kering), jika tidak ada tamar maka minum dengan satu tegukan air". (HR. Abu Daud. 2356)
Dari hadits ini. sunah berbuka melalui tiga tahapan. Pertama, menyantap ruthab (Buah kurma yang masih segar dan masih mengandung air). Jika tak ada, baru yang kedua. Menyantap tamar (biasa disebut kurma kering atau yang biasa kita temui di pasar). Jika tidak, maka yang ketiga minumlah air putih.
Beralaskan hadits diatas. Tidak ada anjuran berbuka dengan yang manis. Artinya, jika tak ditemukan dua jenis kurma tersebut. Dan ingin mengikuti sunah nabi, minum saja ar putih. Tak ada terjemahan lain.
Berbuka dengan "yang Manis" Itu Hasil Qiyas?
Hukum Islam mengenal istilah mengenal istilah Qiyas (menyamakan sesuatu). Dalam menetapkan suatu keputusan yang berkaitan dengan amal atau perbuatan (fiqih). Qiyas hadir untuk mengakomodir hal-hal yang tidak tercantum dalam Alqur'an atau Hadits Nabi. Misal saat berkurban. Disarankan menyembelih unta. Karena di Indonesia atau banyak negara muslim lainnya, sulit menemukan unta, diqiyaskan dengan memotong sapi atau kerbau.