Lihat ke Halaman Asli

Membangun Umat Melalui Wakaf Quran

Diperbarui: 22 Juni 2016   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tingkat literasi (baca-tulis) menjadi sebuah isu yang sangat utama dalam kaitannya dengan pendidikan dan pengajaran. Begitu pula dalam pendidikan keagamaan. Melalui bahan ajar utamanya, yaitu kitab suci, pengajaran agama dapat dilakukan kepada umat.

Sebagai sumber ajaran utama dalam agama, kitab suci adalah titik tolak kajian dalam upaya umat menjadikan ajaran agamanya senantiasa relevan.

Dalam agama Islam, Quran bersama Hadits merupakan sumber utama hukum Islam. Sebagai kitab yang dipercaya sebagai wahyu Tuhan, Quran adalah kompas umat dalam menjalankan kehidupan, baik sebagai individu maupun secara sosial.

Maka tak pelak, keberadaan Quran adalah sangat vital bagi umat laksana udara untuk bernafas. Data Kementerian Agama tahun 2011 menunjukkan, tak kurang dari 2 juta mushaf Quran dibutuhkan tiap tahunnya. Sementara dengan anggaran yang ada, Kementerian Agama hanya bisa mencetak 653 ribu mushaf per tahunnya.

Artinya, masih ada kekurangan sekitar 35% dari kebutuhan umat per tahunnya akan Quran. Pemerintah tentunya berupaya untuk memenuhi kebutuhan ini, terutama bagi umat yang masih kurang sejahtera. Untuk mendapatkan mushaf Quran yang berkualitas, tentunya bukan hal yang mudah bagi masyarakat yang kurang beruntung ini.

Terlebih memasuki bulan ramadhan ini. Kebutuhan umat akan Quran meningkat pesat. Untuk itulah, sejumlah pihak turut meringankan beban pemerintah dengan melakukan wakaf Quran.

Para pengusaha dermawan dan perusahaan ikut ambil bagian dalam pembagian wakaf Quran ini. Menggandeng sejumlah lembaga pendidikan, yayasan, serta organisasi kemasyarakatan dalam proses pendistribusian Quran, pihak swasta ini menjadi semacam katalisator pembangunan umat.

Selain itu bagi sebagian umat yang memiliki kebutuhan khusus, disediakan juga wakaf Quran braille. Saudara kita yang tuna netra juga masih memiliki kesulitan untuk mengakses Quran braille ini, mengingat harganya relatif jauh lebih tinggi dibanding Quran biasa.

Dikutip dari Tempo, satu set Al-Quran Braille tersebut dibanderol dengan harga Rp 1,5 sampai Rp 1,8 juta dengan berat bisa mencapai 25 kilogram per set.

Maka itu, sungguh merupakan kabar gembira ketika masih ada kepedulian berbagai pihak yang melakukan wakaf Quran secara cuma-cuma ini.

Bagi kita yang mampu, mungkin wakaf Quran ini terdengar sepele. Namun jika membuka mata dan menengok sekitar, masih banyak di luar sana sejumlah anak yatim yang kurang mampu, para tuna netra yang harus berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya, atau masyarakat terpencil yang jauh dari jangkauan distribusi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline