Lihat ke Halaman Asli

Mendiskusikan Nama “Tuhan”

Diperbarui: 13 Oktober 2015   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ternyata tidak sedikit nama-nama tidak lazim yang bermunculan di Nusantara setelah kemunculan nama tuhan. Ada nama yang lucu, singkat bahkan mengundang kontroversi. Nama “tuhan” ada di beberapa daerah, salah satunya di Banyuwangi.  Nama . (titik), N ditemukan di Jawa Tengah dan di daerah yang lain, ada warganya yang bernama Happy New Year dan Andi Go to Scholl. Bahkan di Palembang ada warganya yang bernama Saiton.

Nama “tuhan” merupakan yang paling mengundang kontroversi dan banyak diperbincangkan, baik oleh kalangan bawah maupun kalangan atas, mulai dari rakyat biasa sampai cendikiawan dan politisi. Bahkan Majelis Ulama Indonesia juga ikut berkomentar dan mengimbau agar pemilik nama tuhan mengubah namanya atau ditambah menjadi hamba tuhan. Namun ketika mas “tuhan” yang bertempat tinggal di Banyuwangi ini ditanya oleh wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (10-9-2015) tentang respon terhadap nasehat untuk mengubah namanya, dia tetap bersikeras untuk tidak mengubahnya, dengan alasan orang akan tetap memanggil “tuhan” meski namanya telah diubah.

Seseorang berhak memiliki nama dan mempertahankannya. Namun ketika ada nama yang mengundang kegaduhan dan dianggap tidak sesuai dengan syari`at Islam, apakah lantas nama tersebut harus diubah? dan jika tidak mau apakah harus ada pemaksaan?. Oleh karena itulah, dalam edisi kali ini, TA tertarik untuk membahas aturan Islam dalam pemberian nama dan mengungkap tanggapan Islam terhadap nama ” tuhan”. Tujuan pembahasan ini bukan untuk menghakimi, memojokkan atau menyalahkan orang yang namanya “tuhan”, namun hanya ingin memberikan pencerahan kepada semua orang tua agar berhati-hati di dalam memberi nama dan memilih nama yang terbaik untuk anaknya.

Orang tua merupakan sosok yang paling berperan dan bertanggung jawab dalam pemberian nama. Pemberian nama merupakan hak seorang anak yang harus ditunaikan oleh orang tua. Berkenaan dengan masalah ini, Nabi bersabda,

حقُّ الوَلَدِ على الوالِدِ أنْ يُحَسِّنَ اسْمَهُ وَيُحَسِّنَ أدَبَهُ

“Hak anak yang harus ditunaikan orang tua diantaranya adalah memilihkan nama yang baik dan memperbaiki budi pekertinya.”[1]

Orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan nama yang baik dan mengandung harapan kebaikan. Nama mengandung do`a dan sangat berarti dalam kehidupan anak. Nama yang baik dapat memberikan optimisme dan semangat, sedangkan nama yang jelek dapat menyebabkan gangguan psikologis dan mengganggu mental seorang anak. Oleh karena itu, orang tua yang memberikan nama baik akan mendapatkan imbalan pahala, sedangkan orang tua yang memberikan nama yang tidak baik sehingga menyebabkan anak minder dan tidak nyaman, maka akan mendapatkan dosa.[2] Oleh karena itu, tidak heran jika Rasulullah pernah merubah nama yang jelek menjadi baik, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut ini,

إكمال المعلم شرح صحيح مسلم - للقاضي عياض - (ج 7 / ص 8(

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ؛ أَنَ ابْنَةً لعُمَرَ كَانَتْ يُقَالَ لَهَا : عَاصيَةُ . فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللّهِ ( صلى الله عليه وسلم ) جَمِيلَة

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar,Sesungguhnya putri umar namanya adalah ‘Ashiyah , lalu Rasulullah SAW mengubahnya menjadi Jamilah.[3]

عَاصيَةُ jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia bermakna wanita yang melakukan kemaksiatan. Nama ini oleh Rasulullah diubah menjadi جَمِيلَة yang bermakna wanita cantik. Terlihat bahwa  nama yang bermakna jelek dan buruk harus dihindari dan apabila terlanjur, maka seharusnya diubah menjadi nama yang baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline