Kemerdekaan. Sebuah kata penuh makna bagi seluruh banga Indonesia pada waktu dulu tahun 1945 dimana para pendiri bangsa ini memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Berdiri sebagai sebuah negara yang independen, berdaulat penuh atas wilayah, rakyat, dan pemerintahannya, serta menjunjung tinggi kehidupan berkebangsaan yang bebas dari campur tangan negara lain.
Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia sering mengadakan perayaan kemerdekaan dengan berbagai cara, seperti upacara, pawai, serta lomba-lomba yang disertai dengan hadiah. Semarak kemerdekaan menyebar di seluruh penjuru negeri dari Sabang sampai dengan Merauke. Kegembiraan menyambut hari kemerdekaan pun harusnya cukup menjadi momen pengingat bagi bangsa ini bahwa Indonesia ini adalah sebuah negara. Terlalu banyak definisi tentang negara dari para ahli ilmu politik atau pemerintahan yang secara definisi mungkin berbeda, tetapi secara garis besar yang dimaksud dengan negara adalah sebuah institusi yang mempunyai kewenangan penuh atas rakyat yang mempunyai visi yang sama dan mempunyai struktur pemerintahan yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya agar dapat mengatur dan mensejahterakan rakyatnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini telah sampai di usia yang ke-72 tahun. NKRI sebuah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama. Keanekaragaman tersebut dapat bersatu 72 tahun yang lampau karena 1 kepentingan, kepentingan mendirikan suatu negara. Negara yang merdeka. Negara yang bebas dari campur tangan asing. Negara yang mempunyai kedaulatan penuh atas bangsa Indonesia. Negara yang dinamakan Indonesia, negara yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuannya. Bangsa Indonesia merupakan sebuah entitas dari berbagai macam budaya dan suku yang ada di tanah Nusantara. Bangsa ini kaya akan keanekaragaman serta kekayaan alamnya yang harus dijaga untuk kemakmuran anak-anak bangsa kelak.
72 tahun yang lalu para Bapak Bangsa ini telah mengesampingkan egonya masing-masing dan mengutamakan persatuan untuk mendirikan negara ini. 72 tahun yang lalu beliau-beliau berkomitmen untuk berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi persatuan bangsa. 72 tahun yang lalu bangsa ini bisa mengesampingkan segala egonya demi persatuan. Mengesampingkan etnosentrisme maupun fanatisme dalam kelompoknya untuk dapat bersatu dan membentuk negara Indonesia.
72 tahun sudah berlalu dan Indonesia hari ini telah menempuh berbagai macam hal, menempuh berbagai macam peristiwa, yang kian hari peristiwa yang dialami bangsa ini semakin mengikis semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, semangat persatuan yang memudar yang semakin menyebabkan disintegrasi bangsa dengan berbagai macam persoalan yang sedang mendera.
Oleh karena itu, momentum hari kemerdekaan ini seyogyanya harus menjadi bahan perenungan bagi kita semua sebagai individu, sebagai seorang rakyat, yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia, hindarilah berbagai macam konflik horizontal yang seharusnya bisa diselesaikan dengan berpikir jernih dan tidak mengedepankan emosi, nikmatilah hidupmu sebagai individu yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia ini yang kaya akan keanekaragamannya.
hormatilah perbedaan, hindarilah perdebatan, doakanlah Indonesia ini tetap merdeka dan bersatu.
Aamiin Ya Rabbal 'Alamin
#HUTRI72
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H