BUSINESS PLAN
Business plan atau perencanaan usaha adalah keseluruhan proses tentang hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain itu perencanaan usaha juga bisa diartikan sebagai rencana-rencana yang akan dilakukan tentang bisnis meliputi alokasi sumber daya, perhatian pada factor-faktor inti dan mengolah permasalahan-permasalahan peluang yang ada. Dengan kata lain business plan adalah rancangan rencana kita yang akan dilakukan dalam menjalankan bisnia.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam merencanakan business plan meliputi menganalisis bisnis, menentukan arah dengan adanya rencana yang jelas, menentukan target bisnis.
Konsep dasar penyusunan business plan meliputi halaman judul memuat usaha yang akan kita buat, ringkasan eksekutif dibuat paling awal dilakukan untuk bertujuan untuk mengetahui sumber daya manusia yang dibutuhkan, latar belakang perusahaan menceritakan berdirinya usaha tersebut yang bertujuan untuk memberikan informasi bagaimana berdirinya usaha tersebut, pernyataan visi dan misi perusahaan, produk yang di produksi oleh perusahaan, keunggulan produk yang diproduksi, dapat menciptakan strategi untuk mengalahkan pesaing, lokasi yang strategis, analisis terhadap lingkungan eksternal perusahaan sehingga mampu mengetahui kebutuhan yang dibutuhkan oleh konsumen, analisis terhadap lingkungan internal perusahaan yang bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari perusahaan sehingga dapat mengetahuikemampuan yang ia miliki, rencana pemasaran produk dengan cara menentukan konsumen, rencana anggaran yang dibutuhkan oleh perusahaan,
Business plan sangat penting unruk pembisnis, karena business plan dapat membantu proses pengolahan berfikir dan mengambil keputusan. Akan tetapi business plan tidak bisa menentukan apakah bisnis ini akan berjalan jika pengusaha tidak bisa konsisten. Oleh karena itu business plan membutuhkan star up yang pada dasarnya dimulai dengan sesuatu yang simple.
Kegiatan business plan bisa berbentuk dokumen perencanaan usaha yang akan dibuat oleh pembisnis yang tujuannya untuk mengembangkan bisnis tersebut. Seorang pengusaha harus bisa menjalankan usahanya dalam jangka pendek dan jangka panjang. Sehingga ia harus bisa melaksanakan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi mempelajari mempelajari dan meramalkan masa depan usahanya, menentukan keinginan dan fasilitas yang dibutuhkan, membuat program kerja, menentukan prosedur dalam usahanya, menentukan rencana anggaran yang dibutuhkan, membuat kebijakan.
Prinsip business plan meliputi prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan , prinsip saling menguntungkan dan prinsip intergritas moral.
Manfaat dari adanya penyusunan business plan meliputi mengawali sebuah bisnis, memiliki gambaran yang jelas mengenaikan mengembangkan usaha tersebut, membantu permodalan, membantu membuat keputusan yang digunakan untuk menentukan arah dan tujuan bisnis tersebut, tujuan dan prioritas lebih jelas, focus terhadap masalah yang terjadi, membantu mengembangkan bisnis, memberikan gambaran konsumen dan investor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H