Lihat ke Halaman Asli

Zakiya Ar_Rahma

Pembelajar sepanjang hayat. This too shall pass.

TPST Piyungan Tutup, Begini Solusi Mengurangi Sampah di Kota Wisata

Diperbarui: 24 Agustus 2023   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi TPST Piyungan yang tutup sampai tanggal 5 September. Sumber; detik.com


Kabar tutupnya TPST Piyungan di Kabupaten Bantul Yogyakarta, menjadi kabar buruk tentang kondisi sampah di negeri ini. Sekaligus menjadi tanda bahaya bagi kota-kota lain yang dijuluki sebagai kota wisata.

TPST Piyungan ditutup karena sudah overload atau tidak lagi mampu menampung sampah. Alasan ini menunjukkan bahwa produksi sampah di Jogja sangat lah tinggi. Namun tidak diimbangi dengan program pengurangan dan pengelolaan sampah yang baik. Padahal, sebagai kota wisata dan kota pelajar, seharusnya antisipasi terhadap sampah lebih diutamakan.

Julukan sebagai kota wisata dan kota pelajar di satu sisi memang menguntungkan. Khususnya bagi warga Jogja yang memiliki usaha properti. Misalnya kos-kosan, kontrakan, dan hotel. Meskipun rata-rata pemilik hotel di Jogja adalah investor asing (bukan penduduk lokal Jogja). Namun, di sisi lain, julukan ini bisa menjadi bumerang. Yakni melonjaknya produksi sampah.

Para wisatawan datang ke Jogja tidak hanya untuk berlibur. Namun juga untuk menyumbang sampah. Begitu pun para pelajar yang tinggal di kos dan kontrakan.

Ratusan kampus di Jogja juga tidak hanya menyumbang lulusan sarjana. Namun juga menyumbang sampah setiap harinya. Untuk itu, perlu beberapa upaya mengurangi sampah di Jogja dan kota lain yang bergelar kota wisata atau kota pelajar. Hal ini untuk mencegah terjadinya overload sampah.

Berikut adalah beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi sampah di kota-kota wisata dan kota pelajar.

1. Terbitkan Perwali tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik

Peraturan Walikota (Perwali) ini sangat penting untuk menegaskan kepada warga kewajiban mengurangi sampah plastik. Seperti diketahui, plastik adalah salah satu jenis sampah yang sulit terurai. Sehingga penggunaannya harus dibatasi.

Menerbitkan perwali tentang pengurangan penggunaan sampah plastik telah dipraktikkan oleh pemkot Surabaya. Hasilnya pun sudah cukup baik. Meskipun peran satgas khusus untuk menangani kantong plastik belum maksimal. Begitu juga dengan sanksi yang diberikan belum cukup berat.

Di kota seperti Jogja dan kota wisata lainnya, Perwali ini harus dibuat dan diperketat praktiknya. Misalnya di malioboro, pasar bringharjo, dan beberapa mall di Jogja. Sudah saatnya para penjual dan pembeli di kawasan tersebut dilarang menggunakan kantong plastik. Sanksi bagi penjual yang menggunakan kantong plastik juga harus dipertegas. Misalnya disita atau dilarang berjualan selama beberapa minggu.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline