(Jakarta, 2023) Percakapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait tambang di Papua pada hari Kamis (8/6/2023) yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar membuat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan emosi hingga geleng-geleng kepala.
Fatia yang merupakan seorang aktivis HAM dan juga Organisatoris yang menduga bahwa pak Luhut itu memiliki tambang di Papua dan tidak hanya satu.
"Tentu itu melanggar suatu kontitusi yang ada yang dimana pada pasal 28E ayat 3 disebutkan bahwa "Setiap orang berhak untuk berkerumun, brrorganisasi berserikat dan berpendapat, jika pendapat yang dilontarkan oleh saudara Haris dan Fathia itu merupakan sebuah pencemaran nama baik, lantas dibagian mana sisi pencemarannya, apakah pemerintah tidak ingin dikeritik, atau masyarakat tidak boleh berpendapat? emang benar kalo berpendapat itu harus bertanggung jawab dan tidak bisa seenak jidatnya. Tapi disisi lain kita sebagai rakyat kecil juga seharusnya bebas berpendapat sebagaimana sudah diatur oleh UU.
Kalau kayak gini ceritanya, pasal pencemaran nama baik itu bukan UU yang menyelesaikan masalah namun merupakan UU karet yang dimana bisa seenak jidatnya diiket kemanapun orang yang berkekuatan dan tersindir mau" Kata Haryo Cokronegoro, Kader HMI dan seorang mahasiswa Fakultas Hukum di UPNVJ.
Fatia awalnya menyebut, "Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita."
"Siapa?" tanya Haris.
"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," jawab Fatia.
"LBP the lord. The Lord," timpal Haris.
"Lord Luhut," kata Fatia lagi.
"Ok," ujar Haris.