Akhlak berasal dari nilai-nilai agama yang menekankan pentingnya perilaku baik sesuai ajaran agama. Nilai-nilai ini mendorong orang untuk menghargai kebaikan, keadilan, dan kasih sayang. Sementara itu, Etika lebih terkait dengan prinsip-prinsip moral yang diakui secara sosial dan berperan sebagai standar untuk menilai tindakan manusia dalam konteks masyarakat.
Moral merujuk pada standar pribadi yang dipatuhi oleh setiap individu untuk membedakan tindakan yang dianggap benar atau salah. Susila berkaitan erat dengan tata krama dan perilaku sopan dalam hubungan sosial. Makna susila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral, etika, dan aturan yang dihormati dalam masyarakat. Istilah "kata susila" sering diartikan sebagai nilai yang berkaitan dengan tata susila atau tata krama. Nilai ini menuntun setiap individu untuk berperilaku sopan, beradab, dan menghormati orang lain.
Dalam kehidupan negara, prinsip-prinsip moral tercermin dalam Pancasila, terutama sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Hal ini menekankan pentingnya menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada moral dan etika dalam berbagai aspek, termasuk dalam kebijakan publik, hukum, dan hubungan antarwarga negara. Pemerintah dan masyarakat harus bertindak adil dan beradab agar menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan damai.
Nilai-nilai susila dalam kehidupan berbangsa mendorong warga negara untuk hidup bertanggung jawab, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan bersama. Ini berarti menghindari melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain atau menyebabkan perpecahan. Dengan menerapkan nilai-nilai moral, setiap orang ikut memperkuat hubungan antarwarga negara dan menciptakan masyarakat yang aman dan damai.Pada akhirnya, menerapkan nilai moral dalam kehidupan bersama berarti mengamalkan etika dan moral yang mendukung tercapainya tujuan bangsa, yaitu masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.
Penulis : Zaki Alfajri
Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud, L.c, M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H