Lihat ke Halaman Asli

Mengapa Keterwakilan Perempuan pada Parlemen Sangat Dibutuhkan?

Diperbarui: 28 Juni 2023   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makalah Strategi Meningkatkan Keterwakilan Perempuan Oleh Ignatius Mulyono 

Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD menyatakan: "Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%."

Namun, di Indonesia tercatat pada Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perolehan kursi anggota DPR perempuan dan persentase dengan perolehan kursi partai politik adalah sebagai berikut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri mengatakan pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia. Hal itu supaya pengambilan keputusan politik bisa lebih akomodatif dan substansial yang nantinya akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis. Selain itu, dapat menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.

Menurut saya, karena pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen juga harus diseimbangi oleh peningkatan kualitas (pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik) untuk bisa berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat juga terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender. Dari rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Maka dari itu, Anggota Komisi IV DPR-RI sekaligus Wakil Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI, Nuraeni menyarankan kepada semua perempuan untuk meningkatkan percaya diri (Kuatkan dulu keinginan dari diri perempuan itu sendiri bahwa saya ingin sukses, saya ingin maju, terpilih) dan harus didampingi oleh restu dan dukungan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline