Lihat ke Halaman Asli

Kuliah yang Berbeda dari Biasanya dari KPI IAI Syarifuddin

Diperbarui: 21 November 2022   18:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hari minggu ada jam kuliah etika jurnalistik yang di isi oleh bapak dosen harry purwanto beliau ada dosen pengganti bapak Ulin selaku dosen matakuliah ini, awal masuk pak harry bertanya siapa yang persentasi teman-teman bilang bang Ohib majulah dia dan berprestasi kan hasil review. 

Setelah selesai persentasi dia duduk kembali dan dilanjutkan oleh pak harry untuk menjelaskan mengenai etika jurnalistik. Sebelum masuk ke materi beliau menjelaskan mengenai makna dari kata Syarifuddin, yang dimana kata Syarifuddin itu diambil dari nama kyai Syarif. 

ada menyebutkan Bah sarip (maduranya), Syarif (arapnya), setelah itu Disepakati nama pondok pesantren nya ini menjadi kyai Syarifuddin, kata Syarifuddin memiliki arti kemuliaan agama. 

Setelah itu lanjut menjelaskan mengenai distraction yang diamana, kata distraction itu dalam bahasa Inggris nya sedangkan distreksi itu dalam bahasa indonesia nya. 

Kita itu anak komunikasi lulusannya itu memiliki gelar S. Kom, dan kita itu memiliki dosen yang menjadi perwakilan di acara G20, dikampus lain gak ada, selain itu sudut kalian itu adalah S. Sos dan sudut pandang kalian itu public relations atau sebagai media. 

Dosen Syarifuddin ini ada yang dari nol seperti dosen buk faham dan pak zainul, dikampus lain tidak ada. Setelah itu pak harry bercerita supaya teman-teman tidak ngantuk. Setelah selesai bercerita beliau melanjutkan penjelasan nya mengenai verifikasi-verifikasi-verifikaai. 

Verifikasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh wartawan untuk mendapatkan hasil informasi yang lebih akurat, sebab jika seorang jurnalis melakukan verifikasi maka informasi tersebut dipastikan benar adanya. Verifikasi sendiri memiliki arti pemeriksaan supaya apa yang kita lakukan tidak ada kesalahan. Siup merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline