Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan penyempurnaan kurikulum yang ditetapkan dari tahun ke tahun.
Kurikulum yang ditetapkan merupakan landasan bagi praktik pendidikan dalam menjalankan tujuan pendidikan sebagaimana tergambar dalam UU No. 20 Tahun 2003, yang menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya dalam mewujudkan pendidikan yang diharapkan telah dituangkan dalam setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia yaitu untuk mewujudkan generasi yang memiliki kecerdasan secara emosional dan spiritual serta secara intelektual. Kurikulum saat ini yaitu kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diharapkan mampu menanamkan karakter dalam diri setiap anak Indonesia sehingga menjadi pribadi yang kuat dalam ranah sikap, keterampilan dan pengetahuan.
Hal ini menjadi harapan dari tujuan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan pelaksanaan pendidikan karakter diharapkan mutu pendidikan menjadi lebih baik. Sebab mutu pendidikan merupakan kunci dari meningkatnya mutu lain yang ingin dicapai oleh suatu negara.
Praktik dan kualitas dari pendidikan harus ditingkatkan demi tercapainya mutu pendidikan Indonesia yang lebih baik. Salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dengan penanaman karakter di sekolah. Sekolah sebagai wadah pendidikan formal yang menjalankan sistem pendidikan harus konsisten dalam penanaman karakter pada setiap peserta didik.
Penanaman karakter di sekolah amatlah penting. Menurut Saptono (2011:24), setidaknya ada empat alasan mendasar mengapa sekolah sebagai tempat menanamkan nilai karakter pada masa sekarang. Keempat alasan itu adalah: karena banyak keluarga (tradisional maupun nontradisional) yang tidak melaksanakan pendidikan karakter, sekolah tidak hanya bertujuan membentuk anak yang cerdas, tetapi juga anak yang baik, kecerdasan seorang anak akan bernilai lebih dan bermakna jika didasari oleh kebaikan, dan karena itu membentuk anak didik agar berkarakter tangguh bukan sekedar tugas tambahan bagi guru, melainkan tanggung jawab yang melekat pada perannya sebagai seorang guru.
Oleh sebab itu, maka peranan sekolah melalui pembelajaran untuk penanaman nilai-nilai karakter sangat penting. Azra (dalam Muslich, 2011:77) mempertegas bahwa upaya menciptakan pendidikan karakter, hanya bisa dilaksanakan dengan pengenalan dan penanaman nilai-nilai.
Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Karakter peserta didik dikembangkan melalui tahap pengetahuan (Knowing), pelaksanaan (acting),dan kebiasaan( habit) dan diperlukan tiga komponen katakter yang baik yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feling (penguatan emosi) tentang emosi dan perasaan dan moral action atau perbuatan bermoral.
Pengembangan nilai/karakter dapat dibagi dalam empat pilar, yakni,
1) kegiatan belajar mengajar di kelas. pada kegiatan belajar di kelas pendidikan karakter diintegrasikan dalam pembelajaran. Proses pengintegrasian pendidikan karakter dalam pembelajaran bisa dilakukan dengan beberapa cara di antaranya: pengintegrasian materi pelajaran, Pengintegrasian proses, pengintegrasian dalam memilih bahan ajar, dan pengintegrasian dalam memilih media pembelajaran,
2) kegiatan keseharian dalam bentuk penciptaan budaya sekolah,