Lihat ke Halaman Asli

ZAIS MUBAROK

Mengajar menjadi Guru

Jabatan 9 Tahun untuk Rakyat atau Perangkat?

Diperbarui: 30 Januari 2023   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto : www.okenarasi.com

Jabatan 5 tahun masih tidak cukup? Bagaimana program kerjanya?  Apakah 3 periode masa jabatan masih kurang?

Merujuk pada aturan hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang desa. Aturan tersebut sudah berjalan sampai hari ini. Namun, belakangan ini santer terdengar permohonan Jabatan hingga 9 Tahun yang semula 5 Tahun. Padahal masa jabatan tidaklah menjadi solusi utama melainkan jika kebijakan tepat dilakukan maka 5 tahun sangatlah cukup.

Sokongan dana desa semestinya dapat dikelola dengan baik pada masa jabatan kepala desa sebelum selesai dan tidak mesti dianggap sebuah capaian harus nampak terlihat pada masa jabatan tersebut. Melainkan, lebih tepat jika kebijakan dan pembangunan yang sustainable atau berkelanjutan yang bisa dilanjutkan oleh siapapun setelah masa kepemimpinanya.

Belakangan ini, pembahasan terpusat pada dua hal. Pertama, kekhawatiran masa jabatan yang terlalu lama berdampak pada munculnya banyak korupsi. Sekalipun data menunjukan tidak semua tetapi kekhawatiran jika jabatan bertambah maka kemungkinan korupsi semakin marak terjadi. Jikalau 5 tahun saja kesempatan saja masih ada yang bisa korupsi apalagi jikalau jabatan ditambah. Kedua, kesenjangan masalah konfilk di masyarakat pasca pemilihan kepala desa yang dianggap masa 1-3 tahun baru mereda permasalahan konflik-konflik dimasayarakat.

Jikalau untuk rakyat adalah persoalanya maka bekerjasama dengan rakyat dengan membangun program kerja secara berkelanjutan tidak menjadi persoalan siapapun pemimpinya bahkan mau berapa lama atau sedikitnya menjabat. Lantas Jabatan 9 Tahun untuk rakyat atau perangkat ?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline