Lihat ke Halaman Asli

Kartini Perindo dan Majunya Kaum Perempuan

Diperbarui: 26 April 2017   23:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: www.tribunnews.com

Keterwakilan perempuan di bidang politik murupakan jalan yang sangat baik, agar perempuan juga memiliki peran yang nyata dalam kemajuan bangsa. Hingga saat ini partisipasi perempuan dalam aktivitas kepartaian masih sangat rendah. Meskipun jumlah perempuan di DPR kita mengalami peningkatan, yaitu dari 11,3 persen pada Pemilu 2004 menjadi 18 persen pada Pemilu 2009.

Padahal, tugas menyamakan perwakilan perempuan harus dimulai dalam tubuh partai-partai politik. Namun, dalam konteks politik Indonesia, karakter dan ciri parpol masih banyak menimbulkan kendala bagi keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

Upaya untuk mengisi dan mewadahi kader perempuan ke kancah politik, Partai Perindo resmi mendirikan organisasi sayap partai bernama “Kartini perindo”. Liliana Tanoesoedibjo sebagai ketua umum Kartini perindo menjelaskan, bahwa dibentuknya kartini perindo untuk berjuang meneruskan perjuangan Kartini, memberdayakan kaum perempuan di Indonesia di bidang pendidikan, keterampilan, ekonomi, hukum, dan budaya. “Perempuan berhak melakukan hal yang sama dengan pria, dan bahkan bisa lebih maju.

Liliana melihat saat ini peran perempuan mencakup banyak hal atau multitasking selain kodratnya sebagai ibu rumah tangga. Menurutnya, memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki bisa diwujudkan dengan memberi peran nyata di tengah masyarakat.

Sehingga, melibatkan perempuan menjadi syarat mutlak bagi demokrasi. Apalagi, dalam teori politik, jelas tidak ada dikotomi perempuan dan laki-laki, semua punya hak yang sama. Meski kenyataannya, hak perempuan dalam berpolitik acap dipolitisasi dan dimobilisasi atas nama demokrasi, sehingga terkadang perempuan merasa terkesampingkan.

Agar semakin banyaknya perempuan yang berkarir di ranak politik, sehingga kedepannya tidak terulang dan tindakan afirmatif diperlukan juga iklim parpol yang berbau maskulin. Sebenarnya aturan hukum tentang parpol dan pemilu sudah memberi ruang kepada perempuan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, menyadarkan bahwa ada hak perempuan yang selama ini terabaikan dan harus dikembalikan.

Sehingga dengan adanya kartini perindo, harapannya bisa memberikan peluang dan wadah terhadap perempuan-perempuan yang punya keinginan untuk berkarir dalam ranah politik, sehingga dengan banyaknya perempuan yang ikut kartini perindo, keterwakilan perempuan dalam parpol bisa semakin banyak, dan diharapkan akan mempengaruhi kebijakan menjadi lebih pro terhadap perempuan.

Dengan adanya Kartini Partai perindo, mengharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada perempuan agar tidak saja memilih dan dipilih, tetapi juga menjadi pengurus inti parpol, sehingga perempuan ikut ambil peran dalam perubahan. Sehingga pada akhirnya, perempuan-perempuan juga akan memiliki peran yang sama dalam perubahaan dan memberikan peluang yang sama terhadap  perempuan untuk berkiprah dalam ranah politik.

Mari bersama Kartini Perindo, wujudkan perubahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline