INSTITUSI PENDIDIKAN merupakan salah satu organisasi atau perusahaan yang sangat berpengaruh dalam keberlangsungan ekosistem suatu wilayah bahkan negara. Saking pentingnya pendidikan dalam ekosistem suatu negara, pihak birokrasi pemerintah atau partai politik baik yang berkuasa atau tidak akan terus mencoba menanamkan pengaruhnya dalam beberapa institusi pendidikan.
Institusi pendidikan yang menyelenggarakan juga menyediakan jasa mendidik-mengajar-membenahi masyarakat menjadi momok penting dalam ekosistem suatu negara. Institusi pendidikan secara filosofis dan operasional juga sudah tertuang dalam tujuan/visi negara Indonesia itu sendiri, maka dari itu ada beberapa yang harus dibahas dalam perkembangan institusi pendidikan di Indonesia khususnya mengenai institusi pendidikan negeri dan institusi pendidikan swasta.
Pertama, mengenai pendidikan yang ‘merata’ seiring dengan berdiasporanya institusi pendidikan negeri di Indonesia dan berkurangnya peran institusi pendidikan swasta dalam jalinan sosial-strukturnya. Kedua, mengenai kedudukan institusi pendidikan dalam menangani CSR (Corporate Social Responsibility) kepada seluruh pemangku kepentingan dalam wilayah negara.
Seiring dengan berkembangnya sistem pendidikan dalam negeri ini – Indonesia, kita sudah sangat sering mendengar istilah sekolah swasta, sekolah negeri, kampus swasta, kampus negeri.
Istilah dikotomis yang selalu kita dengar bahkan ketika kita sedang serius-seriusnya memikirkan dan memutuskan masa depan juga jalan yang akan kita tempuh. Istilah dikotomis inipun terkadang menjadi tembok pembanding terbesar antara favorit dengan yang biasa aja, hal ini membuat kita bias dalam menentukan keputusan yang objektif mengenai baik dan buruknya suatu organisasi atau perusahaan.
Padahal, output yang di dambakan juga di idam-idamkan itu identik dan tertuang dalam salah satu tujuan negara ini yaitu demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Situasi ini pun diperparah dengan adanya peserta didik yang di khususkan untuk bekerja (SMK-Vokasi, dsb) dan menjadikan banyak dari mereka yang masih belum mendapat pekerjaan karena lapangan pekerjaan yang tak banyak dan tersedia. Perkataan ‘and physics back to business’ yang disebut oleh Stephen Hawking rasanya menjadi sangat jelas jika di terapkan pada dunia pendidikan yang pada dasarnya semua akan kembali kepada bisnis.
Ego yang Terpendam
Perkembangan pendidikan di Indonesia terus berjalan, sebagian bahkan mungkin segelintir orang percaya bahwasannya perkembangan akan selalu mengarah ke arah positif tanpa ragu dan memikirkan untuk kedua-kalinya. Faktanya, perkembangan-pengembangan-pertumbuhan dapat mengakibatkan beberapa efek negatif baik yang secara langsung dirasakan (jangka pendek) dan efek negatif yang secara tidak langsung dirasakan (jangka panjang).
Manifestasi institusi pendidikan yang berfokus juga bercita-cita selaras dengan visi negara sekiranya perlu dikaji dan direnungkan kembali, mengingat situasi tidak selamanya seperti ini dan akan terus dinamis. Kurikulum yang diterapkan, fasilitas yang disuguhkan, sampai kepada strategi organisasi yang diterapkan seperti tidak selaras dan tidak berjalan dengan satu hembusan yang sama atau dengan kata lain kurang harmonis.
Bagaimana tidak, beberapa organisasi yang bergerak dibidang yang sama ternyata tidak dapat menyelaraskan tujuan juga output yang idealnya sama atau identik.