Saya Zainul Ruhil Mahasiswa Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Riau
Dosen pengampuh : ilham Hudi, S.pd., M.pd
Pancasila adalah dasar negara indonesia juga disebut dengan falsfah negarah. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara sebagai penyelengaraan negara. Pancasila selalu menjadi aspek berbangsa dan bernegara.
pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat indonesia. Pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang dijadikan landasan negara. Dan pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam penyelengarakan segala norma norma hukum dan dalam penyelengaraan negara.
istilah pancasila diperkenalkan oleh Bung Karno saat sidang BPUPKI 1. Pancasila kemudian menjadi landasan berdirinya negara indonesia. Sebagai warga indonesia semua orang bisa memahami pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari hari.
Pancasila dapat di jadikan sebagai dasar negara yang melingkup :
1. Norma dasar negara
2. Staatfundamentalnorm
3. Norma pertama
4. Pokok kaidah negara yang fundmental
5. Cita hokum (Rechtsidee)