Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan dampak penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2018 sebanyak 150 kabupaten/kota di 11 pemerintah provinsi dalam wilayah II berhasil menghemat anggaran sebesar Rp. 22,3 Triliun.
"Sedangkan secara nasional berhasil dihemat pemborosan anggaran Rp65,1 triliun," kata Menteri PANRB, Syafruddin, dalam keterangannya pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas pemda wilayah II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timu (NTT).
"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut," ujarnya.
Ditegaskan, penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan tidak mendukung kinerja instansi.
Menteri Syafruddin juga menyatakan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.(Sumber: Tim Media Pak Syaf)
ZT -Banjarmasin, 7 Februari 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI