Perbaikan kinerja sistem pemerintah dan peningkatan integritas kementerian serta lembaga harus dilakukan dari dalam. "Perbaikannya bukan karena adanya tekanan dari luar," kata Menteri PANRB, Syafruddin, di depan peserta Musyawarah Nasional Auditor Internal Pemerintah Indonesia di Jakarta, Selasa 27 November 2018.
"Perbaikan tata kelola pemerintah dari dalam ini akan lebih tajam," ujar Menteri PANRB Syafruddin.
Kementerian PANRB sendiri sejak tahun 2010 telah menyusun road map reformasi birokrasi untuk menjalankan perubahan di delapan area di antaranya pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, tata laksana , dan sdm aparatur.
Selain itu, Kementerian PANRB juga membuat layanan percontohan program zona integritas melalui wilayah bebas korupsi.
Dampaknya, grafik peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada tahun 2017 meningkat. Syafrudin menjelaskan, peningkatan tersebut menunjukan kinerja pemerintahan semakin efisien dan akuntabel terutama dalam hal penggunaan anggaran.
"Pada tahun 2017 penghematan anggaran pemerintah tercatat 41,15 triliun. Ini merupakan dampak efisiensi dan penguatan kinerja lembaga pemerintahan," katanya.
Pemerintah juga berencana akan memberikan penghargaan bagi unit kerja yang mampu menjadi contoh perubahan integritas tidak hanya pada lingkunan kerjanya tetapi juga pada instansi lainnya. "Saat 10 Desember mendatang di Hari Anti Korupsi sedunia, kami akan berikan award bagi lembaga yang dapat mejadi contoh perubahan integritas," tutur Syafruddin.
Untuk mengawal transisi akuntabilitas kinerja dan anggaran yang lebih baik, diperlukan sinergi bersama unsur pengawasan baik internal maupun eksternal. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang semakin bersih efektif serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Nah, Menteri Syafruddin meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah mampu mewujudkan integritas auditor internal yang independen dan berorientasi menuju perubahan yang lebih baik. (Sumber: Tim Media Menteri PANRB)
ZT -Plaza Indonesia, 27 November 2018