Lihat ke Halaman Asli

Zainal Tahir

Politisi

Beli Tanah Zaman "Now"?

Diperbarui: 25 Maret 2018   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Dari Kemayoran ke Wisma GKBI Sudirman Jakarta, saya melewati begitu banyak lahan yang kosong, belum dimanfaatkan pemiliknya. Bertahun-tahun saya saksikan itu, walau ada beberapa yang sudah nampak dibanguni gedung tinggi menjulang.

Dulu, orang-orang tua kita punya kegemaran permanen. Yang bapak-bapak suka beli tanah, sementara ibu-ibu paling gemar mengumpulkan emas perhiasan. Katanya untuk disimpan, nanti dimanfaatkan di masa datang. Investasi bahasa kekiniannya. Orang-orang tua kita itu pola pikirnya jempolan.

Anda tahu belakangan ini begitu susah menjual tanah dan properti? Bersyukurlah karena pemerintah belum memberlakukan pajak progresif atas lahan yang tidak produktif, alias tanah nganggur terutama yang berada dalam kota.

Belum lagi tanah atau properti yang mau dijual itu akan berhadapan dengan berbagai pajak yang begitu tinggi. Sang penjual dan pembeli akan mengalami nasib mengeluarkan biaya yang tidak kecil saat bertransaksi. Padahal mereka menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga untuk terlaksananya sebuah transasi jual beli.

Lantas, gimana kalau lahan itu bermasalah? Tanah sengketa atau sertifikatnya ganda. Atau mungkin tak ada alas haknya sama sekali?

Ribet bin ruwet!

Investasi di properti, kadang jadi sebuah masalah serius ketika kita butuh dana segar. Butuh uang segera, dimana tak ada jalan lain; properti kita itulah yang harus dilepas. Tapi itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Tak segampang jentikan jemari.

Maka pelan tapi pasti ada kesadaran untuk tak perlu lagi beli tanah, atau properti lainnya, jika tak dibutuhkan. Ada pola pikir lebih maju lagi yakni, mending membeli perusahaan yang spesialis pembeli tanah. Belilah perusahaan yang kerjanyabelk-beli properti.

Caranya, segera bergabung di pasar modal. Di negeri ini namanya Bursa Efek Indonesia.

ZT-Kemayoran, 25 Maret 2018




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline