Lihat ke Halaman Asli

Zainal Abidin El Hanifa

Mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Peradaban Babilonia Lama: Terciptanya Sistem Perundang-undangan Pertama di Dunia

Diperbarui: 11 Juli 2023   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sourch: realmofhistory.com

Babilonia diambil dari nama pusat kota saat itu yakni Babilon yang dibeli oleh Sumuabum tatkala ia memimpin bangsa Amoria. Babilonia sendiri diambil dari bahasa Yunani, "Babilu" yang berarti gerbang menuju Tuhan. Pada awalnya Babilonia tidak lain hanyalah sebuah pemerintahan kecil yang lemah di bawah kendali Kerajaan Kazalu. Peradaban mereka muncul setelah adanya perkembangan masyarakat urban (kota). Babilonia pada masa Bangsa Amoria dikenal dengan Babilonia Lama. Hal ini dikarenakan merekalah bangsa pertama yang memunculkan peradaban di wilayah Babilonia sebelum lahirnya peradaban kedua yang disebut Bailonia Baru.

Kerajaan Babilonia memasuki puncak kejayaan di masa kepemimpinan Raja Hammurabi (1792-1750 SM). Pada masa kepemimpinannya, Kota Babilon dibangun megah dan menjadi pusat peradaban. Setelah semakin kuat, Kerajaan Babilonia akhirnya mampu memerdekakan diri dari bayang-bayang Bangsa Elam. Upaya ekspansi juga terus dilakukan ke wilayah-wilayah di kawasan Mesopotamia. Penaklukan ini sendiri dilakukan sebagai upaya untuk meredam konflik dan kekacauan yang terjadi di kota-kota Mesopotamia. Maka selama pemerintahan Hammurabi, kawasan Mesopotamia berubah menjadi wilayah yang berperadaban dan makmur. 

Figura Raja Hammurabi, sourch: pinterest.com/turoksonofstone/

Namun, ditengah berkembangnya sebuah peradaban, maka akan beriringan dengan meningkatnya pola kriminalitas di wilayah tersebut. Menurut Ibnu Khaldun, peradaban yang maju akan menimbulkan kesenjangan di lingkup sosial. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada akhirnya mendorong terjadinya tindak kriminalitas. Berkembangnya kriminalitas di beberapa pusat kota pada akhirnya mengilhami Raja Hammurabi untuk membuat sebuah perundang-undangan guna mengatur kehidupan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan. 

Sistem perundang-undangan yang ia bentuk bernama Codex Hammurabi. Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur mengenai tindak pidana, akan tetapi juga memuat hukum dalam hal perdagangan, perbudakan, dan hubungan keluarga. Sistem perundang-undangan ini diperkirankan berisi 200-300 pasal dan dianggap sebagai hukum tertulis paling kuno yang ditemukan di dunia. Sistem hukum ini juga menjadi kelebihan dari peradaban yang dimiliki Babilonia dibandingkan dengan kerajaan lain yang hidup sezaman.

Codex Hammurabi, sourch: ca.wikipedia.org

Dalam bidang perdagangan, masyarakat Amoria telah melakukan kegiatan ekspor-impor barang baik dengan bangsa-bangsa yang mendiami kawasan Mesopotamia maupun bangsa luar seperti Kan'an. Menjadi pusat kegiatan perdagangan menuntut Babilonia menguasai sistem perhitungan. Maka dari itu ilmu matematika berkembang pesat di kehidupan masyarakat Amoria.

Seperti bangsa-bangsa lain yang mendiami Mesopotamia, orang-orang Amoria menganut sistem kepercayaan politeisme. Dewa Marduk dianggap sebagai pemimpin para dewa yang dikenal sebagai sang bijaksana dan sang pelindung. Mereka percaya bahwa setiap kehidupan yang dijalankan manusia telah digariskan oleh para dewa. Orang-orang Amoria juga membangun kuil-kuil raksasa yang difungsikan sebagai tempat penyembahan.

Relief Dewa Marduk, sourch: pinterest.com/josemariahernandezguerrero/

Sistem kepercayaan terhadap dewa-dewi sejatinya lahir dari pengamatan orang-orang Amoria terhadap peristiwa alam dan cuaca. Maka dari itu hal ini mengantarkan mereka untuk mendalam sistem astrologi. Pengetahuan mengenai ilmu astrologi juga berpengaruh terhadap kemampuan mereka menentukan sistem penanggalan, irigasi, dan penunjuk arah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline