Lihat ke Halaman Asli

ZAINAL TUNE

all wisdom all clever

Akhirnya Indonesia Tidak Melupakan Perjuangan Salah Satu Putra Bangsa (Eurico Guterres)

Diperbarui: 26 Agustus 2021   19:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era Kepemimpinan Presiden Jokowi lah,  Eurico Guterres menerima BINTANG JASA UTAMA atas kontribusinya dalam perjuangan NKRI di Tim Tim pada saat itu.

Terlepas dari banyak kontroversi sebagian masyarakat indonesia, namun patut kita apresiasi langkah-langkah Pemerintah dalam menghormati setiap jasa rakyat indonesia

Mari kita Objektif dalam melihat kasus pelanggaran ham yang pernah di dakwakan kepada Eurico Guterres. pada november 2002, Pengadilan Negeri Ad Hoc HAM menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Eurico Guterres (putusan di pengadilan tingkat pertama) hukuman itu diperkuat oleh putusan di tingkat kasasi di mahkamah  agung MA (pengadilan tingkat dua/kasasi) dan tidak selesai disitu, pengajuan peninjauan kembali (PK) di ajukan  pada april 2008, dan alhasil dikabulkan MA, dalam peninjauan kembali itulah di putuskan bebas kepada Eurico Guterres

artinya bahwa beliau (Eurico Guterres) seharusnya mendapat rehabilitasi nama biak atas dua putasan yang keliru tersebut. bukan malah sebaliknya.

ketika sebagian masyarakat indonesia masih melekatkan pelanggaran HAM kepada Eurico Guterres sama saja meragukan peninjauan kembali Mahkamah Agung (MA) Lembaga Tinggi Negara yang diberikan kewenangan penegakan hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline