Lihat ke Halaman Asli

Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Dampak Terhadap Masyarakat

Diperbarui: 12 September 2024   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggota : 

1. Eliyas Bima (222111251)

2. Zainab Nur Hidayah (222111257) 

3. Muhammad Prayogi (222111268)

4. Arvan (222111276)

     Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mengkaji hubungan antara hukum dan masyarakat. Artikel ini membahas konsep dasar sosiologi hukum, termasuk pengertian, ruang lingkup, dan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam analisis hukum. Sosiologi hukum tidak hanya berfokus pada norma-norma hukum itu sendiri, tetapi juga pada bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, serta dampaknya terhadap perilaku individu dan kelompok. Dalam artikel ini, dijelaskan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosialnya. Namun, hukum juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi. Dengan demikian, pemahaman tentang hukum harus mempertimbangkan dinamika sosial yang ada.

  

Kata kunci : hubungan timbal balik, gejala sosial

PEMBAHASAN

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

1. Gurvitch berpendapat bahwa sosiologi yang menelaah kenyataan social dari hukum. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline