Lihat ke Halaman Asli

Zaid Ahmad

Mahasiswa

Mengenal Apa Itu Sukuk, Jenis Sukuk, Keunggulan dan Kekurangannya sebagai Instrumen Investasi

Diperbarui: 2 September 2024   17:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

 

Sukuk adalah surat berharga jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Sukuk diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh mendapatkan tambahan dana dari investor. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, properti dan pembangunan lainnya. Tidak seperti obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk dirancang untuk memenuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga) dan spekulasi berlebihan. Sukuk juga dapat menjadi bukti kepemilikan atas aset yang dimiliki perusahaan.

Jenis-Jenis Sukuk

Dalam penerapannya, sukuk dapat dikategorikan menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Sukuk Mudharabah 

Sukuk Mudharabah melibatkan kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lainnya mengelola usaha. Keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan awal. Pemegang sukuk mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang dihasilkan.

  1. Sukuk Musyarakah

Sukuk Musyarakah adalah jenis sukuk yang berbasis pada kemitraan antara dua pihak atau lebih untuk berinvestasi dalam proyek tertentu. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan kontribusi modal masing-masing pihak.

  1. Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah adalah jenis sukuk yang didasarkan pada kontrak sewa. Pemegang sukuk memiliki hak atas pendapatan yang dihasilkan dari aset yang disewa. Ini mirip dengan obligasi dengan pendapatan tetap, di mana investor menerima pembayaran sewa secara berkala.

Keunggulan Sukuk

Sukuk juga memiliki beberapa keunggulan, diantaranya:

  1. Instrumen Investasi

Sukuk tabungan bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena menawarkan imbal hasil. Keuntungan yang diberikan adalah berupa imbal hasil dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.

  1. Prinsip Syariah

Sukuk aman dari unsur riba, gharar, dan maysir karena sudah sesuai dengan prinsip syariah.

  1. Keamanan Investasi 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline